SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar razia dadakan di sebuah warung kopi (Warkop) yang berada di Kelurahan Magersari, Sidoarjo.
Razia tersebut dilakukan, karena adanya aduan dari masyarakat melalui 112, terkait adanya beberapa pelajar sering nongkrong saat jam pelajaran.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan, raiza tersebut dilakukan karena diduga ada beberapa pelajar sering nongkrong di tempat tersebut saat jam pelajaran.
"Kita berhasil mengamankan dan menindaklanjuti sekitar 31 orang yang mana terdiri dari pelajar setingkat SMA dan SMP dan kami sudah memanggil orang tua siswa, pihak sekolah serta Dinas Pendidikan," kata Yani, Selasa (30/5/2023).
Selain memberikan sanksi berupa peringatan, Yani juga menegaskan akan tetap melakukan pembinaan terhadap siswa dan orang tuanya, dengan harapan dapat membentuk generasi yang lebih baik.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Selama razia dilakukan, Satpol PP Sidoarjo menemukan barang bukti berupa rokok di lokasi warkop tersebut. Hal tersebut, sangat disesalkan oleh pihak berwenang, mengingat pentingnya pendidikan dan kegiatan positif bagi pelajar, meski tidak ada indikasi tawuran, namun kegiatan nongkrong di jam pelajaran seperti ini tetap memprihatinkan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa pelajar yang terjaring razia diketahui sedang bolos sekolah, ada juga yang terlambat, sehingga berkumpul ke warkop tersebut.
Yani mengatakan, pihaknya berencana meningkatkan intensitas kegiatan razia serupa. Hal ini, pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah lebih efektif dalam mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Selain itu, ia juga mengatakan, akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan sekolah, juga tetap menjadi fokus dalam penanganan kasus ini.
"Yang kami amankan tadi total ada 31 siswa terjaring dalam razia ini, dengan rincian 28 siswa dari SMA dan SMK, 2 siswa dari SMP, serta 1 siswa yang tidak mengenakan seragam. Keseluruhan siswa yang diamankan dari 4 sekolah yang ada di Sidoarjo," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Pendidikan setempat, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya pendidikan dan bertanggung jawab terhadap waktu sekolah.
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
Masyarakat pun diharapkan, dapat aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan nongkrong pelajar saat sedang bolos sekolah agar dapat dicegah lebih lanjut. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News