TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Salah satu dari mereka ingin menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2024, sementara dua lainnya berambisi untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
Sueroto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, mengungkapkan bahwa ketiga PNS ini telah berkonsultasi terkait pengunduran dirinya.
"Mereka tampak sangat serius dengan keputusan ini dan siap untuk mengejar ambisi politik mereka. Yang dua statusnya sudah koordinasi untuk badan pengawas pemilu di tingkat kabupaten," kata Sueroto, Rabu (31/05/2023).
Meskipun begitu, kepala BKPSDM tidak memberikan informasi rinci mengenai identitas mereka.
Baca Juga: Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
Sueroto menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota bawaslu adalah mengundurkan diri sebagai ASN ketika berhasil terpilih.
"Karena memang ada syarat seperti itu dalam ketentuannya," ujarnya
Dengan adanya tiga PNS yang memutuskan untuk mengundurkan diri, perubahan akan terjadi dalam dinamika politik di Tulungagung. Hal ini akan membuka peluang bagi individu lain yang berminat untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan. (fer/rev)
Baca Juga: Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News