Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Tulungagung telah melakukan pemetaan terhadap potensi pada TPS (tempat pemungutan suara) dalam pelaksanaan pesta demokrasi 27 November mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan atau hambatan yang mungkin terjadi ketika pemungutan suara.
Pemetaan dilakukan pada 10-15 November 2024, dengan melibatkan 1.630 TPS yang tersebar di 271 kelurahan/desa dalam 19 kecamatan. Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, mengatakan bahwa pemetaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pusat.
BACA JUGA:
- Teken MoU, Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Program Literasi Demokrasi
- Bawaslu Kabupaten Kediri Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Triwulan II 2025
- Forum Penguatan Kelembagaan Bertema Digitalisasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tegaskan Hal ini
- GP Anshor, Bawaslu dan RKP Teken MoU, Tingkatkan Transparansi dan Integritas
“Pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ataupun hambatan pada saat pengurutan suara,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/11/2024).
Menurut dia, hasil pemetaan menunjukkan 14 indikator TPS rawan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Beberapa indikator rawan yang ditemukan meliputi masalah penggunaan hak pilih, keamanan, potensi politik uang, netralitas penyelenggara, dan logistik.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah jumlah TPS yang memiliki pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, atau dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan. Berdasarkan peta, terdapat 579 TPS di 159 desa yang memiliki pemilih TMS.
"Pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa dinamika pemilih, dari yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat, sangat rawan terjadi, baik karena kematian dunia maupun perubahan status," urai Nurul.
Disebutkan olehnya, Bawaslu telah menetapkan jajaran pengawasnya untuk memastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak akan menerima undangan pemilih.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




