TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Tulungagung telah melakukan pemetaan terhadap potensi pada TPS (tempat pemungutan suara) dalam pelaksanaan pesta demokrasi 27 November mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan atau hambatan yang mungkin terjadi ketika pemungutan suara.
Pemetaan dilakukan pada 10-15 November 2024, dengan melibatkan 1.630 TPS yang tersebar di 271 kelurahan/desa dalam 19 kecamatan. Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, mengatakan bahwa pemetaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pusat.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
“Pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ataupun hambatan pada saat pengurutan suara,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/11/2024).
Menurut dia, hasil pemetaan menunjukkan 14 indikator TPS rawan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Beberapa indikator rawan yang ditemukan meliputi masalah penggunaan hak pilih, keamanan, potensi politik uang, netralitas penyelenggara, dan logistik.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah jumlah TPS yang memiliki pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, atau dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan. Berdasarkan peta, terdapat 579 TPS di 159 desa yang memiliki pemilih TMS.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
"Pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa dinamika pemilih, dari yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat, sangat rawan terjadi, baik karena kematian dunia maupun perubahan status," urai Nurul.
Disebutkan olehnya, Bawaslu telah menetapkan jajaran pengawasnya untuk memastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak akan menerima undangan pemilih.
"Intinya ini menjadi konsen Bawaslu terkait dengan penggunaan hak pilih, kalau sudah TMS maka kita pastikan tidak mendapat atau tidak terdistribusi atau tidak menerima C undangan pemilih," katanya.
Baca Juga: Posko Pemenangan Gabah Digeruduk Warga
Selain itu, terdapat potensi masalah pada TPS yang terletak di daerah rawan bencana. Bawaslu Tulungagung mencatat, ada 4 TPS yang terletak di daerah rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa.
Wilayah Kecamatan Sendang dan beberapa daerah sekita pegunungan lainnya teridentifikasi sebagai titik rawan bencana. Nurul juga menekankan pentingnya pemilihan TPS yang aman dari potensi bencana alam.
“Kami sudah mengimbau kepada KPU Tulungagung untuk memilih TPS yang diperkirakan aman dari bencana alam,” ucapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Didampingi Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Pamekasan
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah adanya pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 388 TPS yang tersebar di 98 desa. Nurul menyebut, Bawaslu menekankan pentingnya aksesibilitas bagi pemilih penyandang disabilitas, terutama dalam hal kemudahan untuk menjangkau TPS.
“Akses ramah untuk pemilih penyandang disabilitas sangat penting agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” cetusnya.
Untuk mengatasi potensi kerawanan itu, Bawaslu Tulungagung telah melakukan beberapa langkah antisipasi, termasuk imbauan dan rekomendasi kepada KPU untuk segera menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi masalah di TPS. (fer/mar)
Baca Juga: Kunjungi BPBD Jatim, Ning Lia Monitoring Potensi Bencana Hidrometeorologi Jelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News