Seleksi Catar Politeknik Pemasyarakatan, Kadiv Administrasi: Peserta Hadir 90 Menit Sebelum Ujian

Seleksi Catar Politeknik Pemasyarakatan, Kadiv Administrasi: Peserta Hadir 90 Menit Sebelum Ujian Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan di BKN, Kantor Regional II Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kadiv Administrasi, Saefur Rochim menghimbau para peserta seleksi (Catar) untuk hadir 90 menit sebelum waktu ujian berlangsung.

Hal tersebut, ia sampaikan setelah mengamati banyak peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan di BKN, Kantor Regional II Surabaya, datang terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan ujian, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Dampaknya, lantunya, banyak peserta yang harus terburu-buru sebelum memasuki ruang ujian. Hal tersebut, tentu saja mengganggu konsentrasi saat mengerjakan soal-soal ujian.

"Bahkan ada juga yang terlambat sehingga tidak bisa mengikuti ujian," jelasnya.

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

Menurutnya, pengumuman terkait kehadiran peserta tersebut, sebenarnya telah disampaikan oleh panitia pada pengumuman bernomor SEK.2.KP.01.03.53, tentang Jadwal Pelaksanaan SKD pada Seleksi penerimaan /Taruni Sekolah Kedinasan Poltekim & Poltekip Kemenkumham TA 2023 pada 1 Juni 2023.

"Jelas disampaikan bahwa Peserta WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai," ungkapnya.

Oleh sebab itu, untuk peserta Catar esok hari, Senin (18/6/2023), ia meminta peserta untuk mematuhi peraturan tersebut.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jatim Sidak ke Lapas Medaeng Minggu Malam

Kadiv Administrasi juga menegaskan, dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Catar tersebut, peserta tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan sesuatu dengan meminta imbalan biaya, maka itu tidaklah benar.

Untuk mengetahui perkembangan informasi, ia berharap para peserta intens memonitor informasi melalui laman dan media sosial resmi Poltekim Poltekip.

"Kelalaian karena tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta,". ujarnya. (cat/sis)

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO