SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Densus 88 bersama pemerintah, kepolisian dan TNI menggelar seminar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan ‘Desain dan Strategi Pendampingan Masyarakat Korban Paham Terorisme Berbasis Keadilan’, Kamis (22/6/2023).
Diskusi yang digelar di Aula Serbaguna Kecamatan, Polsek, Koramil Tambaksari ini, beberapa narasumber dari pakar hukum turut hadir.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Diantaranya, Kombes Pol Kurnia Wijaya Kasubdit Dit Sosialisasi Dit Indensos Densus 88 Polri, Prof Dr. Slamet Suhartono Dekan Fakultas Hukum Untag 17 Agustus 1945, Budiarsih Ketua Pusat Studi Integrasi Hukum dan Sistem FH Untag Surabaya.
Selama FGD, Kombes Pol Kurnia Wijaya memberikan wawasan luas terhadap masyarakat, terkait sikap yang semestinya diberikan kepada mantan narapidana terorisme yang sudah bebas.
“Dalam diskusi kali ini kami dari berbagai elemen membahas tentang hal hal yang berhubungan dengan para mantan napi terorisme. Dimana kesenjangan sosial kerap dialami oleh para keluarga mantan napi, seperti halnya tentang sulitnya para anak anak mantan napi yang kesulitan masuk sekolah karena ada penolakan,” ujarnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Menurutnya, permasalahan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia adalah para mantan napi juga merupakan warga Indonesia yang dulunya menjadi korban, setelah keluar dari Lapas dan dinyatakan betul-betul sudah memiliki jiwa NKRI.
“Selama para napi di dalam Lapas kami sudah melakukan semaksimal mungkin agar para korban Terorisme ini bisa kembali mencintai NKRI. Sehingga saat sudah menjadi mantan napi tidak kembali melakukan aksi terorisme malah lebih mendukung kinerja Polisi dan Densus 88,” tambah Kombes Pol Kurnia Wijaya.
Ia juga mengatakan, setidaknya selama sebulan, Densus 88 telah melakukan pengamanan setidaknya 20 hingga 30 para terduga teroris.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Selain itu, Densus 88 juga mengimbau kepada jajaran terkait untuk melakukan antisipasi menjelang tahun politik 2024.
Menurutnya, dugaan sementara aksi-aksi terorisme akan meningkat di tahun politik tersebut.
“Memang dari hasil pemantauan menjelang tahun politik pihak kami akan lebih melakukan pengawasan tentang aksi adanya terorisme,” tutupnya. (rus/sis)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News