SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jawa Timur (Jatim) menggelar Silaturahmi dan Halal Bihalal 1444 H/2023 M dengan mengusung tema "Mewujudkan Kebersamaan, Menggapai Keberhasilan", di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/6/2023).
Dalam sambutannya, Ketua SPS Jatim Drs H Sukoto MM MPd mengatakan bahwa tujuan digelarnya acara tersebut selain silaturahmi, dirinya sekaligus ingin berpamitan dari anggota PWI Jatim.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024
Ia berharap supaya perusahaan-perusahan media cetak yang ada di Jawa Timur untuk tetap bertahan dan eksis selama-lamanya. Menurutnya, mati-hidupnya koran atau media cetak itu tergantung kepada SPS. "Kalau percetakan tutup, ya koran ikut tutup. Kita berharap koran media cetak di Jatim tetap eksis selama-lamanya,"harapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) Lutfil Hakim mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terharu atas pengunduran diri seorang Sukoto. Menurutnya, pengunduran diri Soekoto, salah satu anggota dari jajaran Penasihat dan Dewan Pakar PWI Jatim itu merupakan bukti bahwa kader PWI adalah orang yang sangat sadar terhadap peraturan.
"Sesuai dengan peraturan dari Dewan Pers, PWI pusat, maupun PWI Jawa Timur bahwa semua anggota yang berstatus sebagai jurnalis, yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) itu wajib cuti atau mengundurkan diri. Ini menjadi bukti bahwa kader PWI itu adalah orang yang paling sadar dan taat akan peraturan yang berlaku," kata Lutfi dalam sambutannya.
Baca Juga: Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Ia yakin bahwa jika Sukoto terpilih, maka akan menjadi wakil rakyat yang sukses dan amanah. Karena menurutnya, sosok Sukoto telah terbiasa menjalankan semua peraturan yang ada pada undang-undang pers. Sesuai dengan Undang-Undang Pers Pasal 6 ayat terakhir yang isinya terkait memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
"Pak Sukoto itu sudah terlatih menjalankan undang-undang pers, yang mana selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Insya Alloh yang sudah terbiasa melaksanakan uu pers akan lebih mudah. Rugi kalau tidak memilih beliau," tegasnya kepada hadirin yang mayoritas berasal dari para pemimpin redaksi dari media cetak tersebut.
Lutfil mengucapkan terima kasih kepada Sukoto karena telah memberikan contoh yang baik kepada para jurnalis, khususnya yang ada di Jawa Timur. Contoh kepada mereka yang ingin maju menjadi caleg, agar mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Sementara Yousri Raja Agam mewakili para jurnalis senior sempat menyinggung nama SPS (Serikat Perusahaan Pers) yang akronimnya seharusnya ditulis SPP itu. Ia menuturkan, karena awalnya SPS itu singkatan dari Serikat Penerbit Suratkabar.
Meskipun pada perkembangannya menjadi Serikat Perusahaan Pers, namun singkatannya tetap mempertahan yang lama, yakni SPS. "Nah, itu artinya, wartawan itu bisa membuat sak enaknya (seenaknya)," celetuknya disambut tawa hadirin.
Yousri menambahkan, 8 Juni 1946 adalah tanggal lahirnya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). "Serikat Penerbit SUratkabar itu artinya majalah dan koran. Nah, sekarang dengan nama Serikat Perusahaan Pers ini, adalah seluruh media massa itu berhimpun di bawah SPS (Serikat Perusahaan Pers)," imbuhnya.
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
"Jadi, kalau manusianya berhimpun di bawah Pak Lutfi (Ketua PWI Jatim). Tapi, penerbitnya, perusahaan persnya di bawah Pak Koto (SPS Jatim)," sambungnya.
Karena namanya sudah menjadi Serikat Perusahaan Pers, Yousri berharap kepada pihak pengurus SPS untuk melakukan pendataan ulang kepada perusahaan pers yang sesuai dengan AD/ART sekarang ini.
Diketahui, menjelang Pemilu 2024, Sukoto yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD provinsi dari Partai Nasdem ini terus mempersiapkan dirinya. (ari/sis)
Baca Juga: Polda Jatim Ajak Media Bersinergi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News