SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jawa Timur (Jatim) menggelar Silaturahmi dan Halal Bihalal 1444 H/2023 M dengan mengusung tema "Mewujudkan Kebersamaan, Menggapai Keberhasilan", di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/6/2023).
Dalam sambutannya, Ketua SPS Jatim Drs H Sukoto MM MPd mengatakan bahwa tujuan digelarnya acara tersebut selain silaturahmi, dirinya sekaligus ingin berpamitan dari anggota PWI Jatim.
BACA JUGA:
- Raih Penghargaan PWI, Arif Afandi: Penghargaan Tertinggi ketika Tulisan Kita Dibaca
- Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
- Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
Ia berharap supaya perusahaan-perusahan media cetak yang ada di Jawa Timur untuk tetap bertahan dan eksis selama-lamanya. Menurutnya, mati-hidupnya koran atau media cetak itu tergantung kepada SPS. "Kalau percetakan tutup, ya koran ikut tutup. Kita berharap koran media cetak di Jatim tetap eksis selama-lamanya,"harapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) Lutfil Hakim mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terharu atas pengunduran diri seorang Sukoto. Menurutnya, pengunduran diri Soekoto, salah satu anggota dari jajaran Penasihat dan Dewan Pakar PWI Jatim itu merupakan bukti bahwa kader PWI adalah orang yang sangat sadar terhadap peraturan.
"Sesuai dengan peraturan dari Dewan Pers, PWI pusat, maupun PWI Jawa Timur bahwa semua anggota yang berstatus sebagai jurnalis, yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) itu wajib cuti atau mengundurkan diri. Ini menjadi bukti bahwa kader PWI itu adalah orang yang paling sadar dan taat akan peraturan yang berlaku," kata Lutfi dalam sambutannya.
Ia yakin bahwa jika Sukoto terpilih, maka akan menjadi wakil rakyat yang sukses dan amanah. Karena menurutnya, sosok Sukoto telah terbiasa menjalankan semua peraturan yang ada pada undang-undang pers. Sesuai dengan Undang-Undang Pers Pasal 6 ayat terakhir yang isinya terkait memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
"Pak Sukoto itu sudah terlatih menjalankan undang-undang pers, yang mana selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Insya Alloh yang sudah terbiasa melaksanakan uu pers akan lebih mudah. Rugi kalau tidak memilih beliau," tegasnya kepada hadirin yang mayoritas berasal dari para pemimpin redaksi dari media cetak tersebut.