Kondisi Kesehatan Individu yang Dilarang untuk Donor Darah

Kondisi Kesehatan Individu yang Dilarang untuk Donor Darah Kondisi Kesehatan yang Tidak Boleh Donor Darah. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Donor darah merupakan kegiatan yang memberikan manfaat, tetapi kondisi kesehatan pendonor perlu diperhatikan. Hal yang harus diperhatikan sebelum menyumbangkan darah ialah syarat serta kondisi kesehatan pendonor.

yaitu:

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 November 2024

1. Pendonor minimal berusia 17 tahun dan maksimal 70 tahun

2. Berat badan minimal pendonor ialah 45 kg

3. Tekanan darah sistole harus di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi

Baca Juga: Bolehkah Mengonsumsi Air Kunyit Setiap Hari? Simak Penjelasannya

4. Sistole/diastole untuk orang yang memiliki tekanan darah rendah sekitar 90/50.

5. Pendonor memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 grams of hemoglobin per deciliter, serta tidak lebih dari 20 grams of hemoglobin per deciliter.

Dilansir dari Halodoc, , yaitu:

Baca Juga: Apakah Jus Tomat Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah? Ini Faktanya

1. Pengidap diabetes

Kegiatan mendonor darah dapat memengaruhi kadar hemoglobin A1c (HbA1c) pada pengidap diabetes. Kondisi ini akan berlangsung selama 2 bulan setelah donor darah lengkap. Dikarenakan hal tersebut, para ahli merekomendasikan agar pengidap diabetes menunggu setidaknya 4 bulan untuk melakukan donor darah selanjutnya.

2. Pengidap penyakit menular

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Kecap Pedas dan Nikmat

Pengidap penyakit menular seperti hepatitis B/C, sifilis, hingga HIV tidak diperbolehkan menyumbangkan darahnya. Tindakan ini dapat menyebabkan penularan dan penyebaran virus sehingga menempatkan risiko kesehatan pada penerima donor.

3. Pengidap kanker

Pengidap kanker khususnya kanker darah tidak boleh menyumbangkan darahnya. Di samping karena sifat dari penyakitnya, penderita kanker lebih rentan mengalami anemia dan infeksi.

Baca Juga: Resep Tumis Oncom Daun Kemangi, Ide Menu Makan Malam Praktis

4. Pengidap epilepsi

Donor darah dapat meningkatkan risiko kejang, sehingga penderita epilepsi dilarang melakukannya. Pendonor darah harus bebas kejang dna tidak membutuhkan pengobatan setidaknya 3 tahun.

5. Pengidap kelainan darah

Baca Juga: Cara Membuat Teh Kunyit yang Menyehatkan Tubuh

Pengidap kelainan darah seperti hemofilia tidak dianjurkan untuk menyumbangkan darah. Hemofilia merupakan gangguan yang membuat darah tidak membeku secara normal. Kondisi tersebut membuat penderitanya mudah mengalami pendarahan.

6. Pecandu narkoba dan minuman keras

Pecandu ataupun mantan pengguna obat terlarang yakni narkoba dan minuman keras tidak disarankan melakukan donor darah. Hal itu dikarenakan obat-obat terlarang dan minuma keras tersebut dapat disalurkan melalui aliran darah, sehingga membahayakan penerima donor.

Baca Juga: 5 Manfaat Teh Kunyit untuk Kesehatan Tubuh

Bagi mantan pecandu narkoba, sebaiknya periksakan diri terlebih dahulu ke dokter untuk memastikan keamanannya.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO