Lagi, Lembar DCT DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XI Madura Salah Cetak

SUMENEP (bangsaonline)- Lembar Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Provinsi Jawa Timur untuk daerah pemilihan (Dapil) XI Madura, lagi-lagi salah cetak.

Setelah sempat salah cetak dengan menghilangkan nama , Caleg DPRD Provinsi dari PKB nomor urut 1 dan berganti dengan nama Abdul Jalil Tolha Caleg nomor urut 1 dari Partai Nasdem, kali ini kesalahan serupa terulang.

Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun

"Kalau sekarang ini, kesalahan ada di foto caleg. Foto caleg Partai Demokrat nomor urut 4 atas nama H. Amirin Sudjono, dan nomor urut 5 atas nama H. Hadi Sumitro, tertukar. Kalau namanya benar," kata Ketua KPU , Toha Samadi, Selasa (8/4).

Ia menandaskan, salah cetak untuk kedua kalinya dalam lembar DCT tersebut cukup menyulitkan KPU , untuk mendistribusikan DCT pengganti ke wilayah-wilayah kepulauan. "DCT pengganti untuk yang salah cetak itu baru saja kami terima. Sementara sekarang sudah H-1. Kalau untuk wilayah daratan, masih memungkinkan untuk didistribusikan. Tapi kalau untuk wilayah kepulauan, bagaimana kami bisa mendistribusikan dalam waktu semepet ini?" tanya Toha.

Apalagi, lanjutnya, saat ini posisi logistik Pileg sudah disebar ke TPS-TPS. Hampir tidak mungkin pihaknya memaksakan diri untuk mendistribusikan DCT pembaruan ke TPS-TPS di kepulauan. Bahkan apabila didistribusikan menggunakan helikopter pun diyakini tidak akan mampu dalam waktu yang sangat mepet ini.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

"Kami sudah 'angkat tangan'. Tidak mungkin kami memaksakan diri untuk mendistribusikan DCT baru ini ke kepulauan. Tidak sekedar soal dana. Tapi juga soal waktu. Jadi kami pasrah, DCT pengganti yang salah itu tidak bisa sampai ke kepulauan," tandasnya.

Kabupaten terdiri dari 27 kecamatan. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan Kepulauan.

Menurut Toha, meskipun hanya berupa lembar DCT, namun hal itu cukup penting. Karena DCT yang ditempel di TPS di luar bilik suara itu bisa menjadi acuan bagi pemilih untuk menjatuhkan pilihan, siapa caleg yang akan dicoblos.

Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban

"Kalau ternyata fotonya salah, padahal misalnya pemilih itu patokannya dengan mengenali wajah caleg, ini kan fatal. Makanya kalau sampai ada apa-apa, ini tanggung jawab KPU Provinsi. Bukan lagi KPU ," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO