SUMENEP (bangsaonline)- Lembar Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Provinsi Jawa Timur untuk daerah pemilihan (Dapil) XI Madura, lagi-lagi salah cetak.
Setelah sempat salah cetak dengan menghilangkan nama Badrut Tamam, Caleg DPRD Provinsi dari PKB nomor urut 1 dan berganti dengan nama Abdul Jalil Tolha Caleg nomor urut 1 dari Partai Nasdem, kali ini kesalahan serupa terulang.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Kalau sekarang ini, kesalahan ada di foto caleg. Foto caleg Partai Demokrat nomor urut 4 atas nama H. Amirin Sudjono, dan nomor urut 5 atas nama H. Hadi Sumitro, tertukar. Kalau namanya benar," kata Ketua KPU Sumenep, Toha Samadi, Selasa (8/4).
Ia menandaskan, salah cetak untuk kedua kalinya dalam lembar DCT tersebut cukup menyulitkan KPU Sumenep, untuk mendistribusikan DCT pengganti ke wilayah-wilayah kepulauan. "DCT pengganti untuk yang salah cetak itu baru saja kami terima. Sementara sekarang sudah H-1. Kalau untuk wilayah daratan, masih memungkinkan untuk didistribusikan. Tapi kalau untuk wilayah kepulauan, bagaimana kami bisa mendistribusikan dalam waktu semepet ini?" tanya Toha.
Apalagi, lanjutnya, saat ini posisi logistik Pileg sudah disebar ke TPS-TPS. Hampir tidak mungkin pihaknya memaksakan diri untuk mendistribusikan DCT pembaruan ke TPS-TPS di kepulauan. Bahkan apabila didistribusikan menggunakan helikopter pun diyakini tidak akan mampu dalam waktu yang sangat mepet ini.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
"Kami sudah 'angkat tangan'. Tidak mungkin kami memaksakan diri untuk mendistribusikan DCT baru ini ke kepulauan. Tidak sekedar soal dana. Tapi juga soal waktu. Jadi kami pasrah, DCT pengganti yang salah itu tidak bisa sampai ke kepulauan," tandasnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan Kepulauan.
Menurut Toha, meskipun hanya berupa lembar DCT, namun hal itu cukup penting. Karena DCT yang ditempel di TPS di luar bilik suara itu bisa menjadi acuan bagi pemilih untuk menjatuhkan pilihan, siapa caleg yang akan dicoblos.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
"Kalau ternyata fotonya salah, padahal misalnya pemilih itu patokannya dengan mengenali wajah caleg, ini kan fatal. Makanya kalau sampai ada apa-apa, ini tanggung jawab KPU Provinsi. Bukan lagi KPU Sumenep," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News