MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang, H.M Sanusi, mengajak semua kepala Puskesmas di wilayahnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena dirasa belum maksimal hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan bupati saat membuka rapat koordinasi Penguatan Pembangunan Berbasis Desa di Bidang Kesehatan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Sanusi menjelaskan, program Universal Health Coverage (UHC) menjadi andalan Pemkab Malang dalam penanganan di bidang kesehatan. Ia pun meminta fasilitas kesehatan untuk lebih proaktif dalam melayani pasien.
"Karena semua fasilitas sarana dan prasarana pembiayaan kesehatan sudah disiapkan semua, maka Faskes mempersiapkan pelayanannya dan penanganan pasien. Karena semua dibiayai dan dijamin," ujarnya.
Pada rapat koordinasi validasi data UHC ini, bupati juga menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Malang ada kurang lebih 2,6 juta masyarakat yang sudah dijamin kesehatannya oleh BPJS JKN.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
"Jika belum memiliki kartu BPJS kesehatan, masyarakat tinggal menyerahkan KTP saja sudah dilayani masalah kesehatannya," tuturnya.
Ia pun memastikan semua masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Malang akan dijamin kesehatannya.
"Jadi masyarakat tidak usah khawatir, semua bisa terlayani kesehatannya, selama memiliki KTP kabupaten Malang dan benar-benar tidak mampu, tidak perlu ngurus lagi BPJS," imbuhnya.
Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan
Sejak menerima penghargaan UHC beberapa waktu lalu, Pemkab Malang terus berupaya melakukan akselerasi demi tercapainya yang berhubungan dengan layanan kesehatan, di mana setiap masyarakat dapat menerima layanan dasar berupa jaminan kesehatan tanpa adanya kekhawatiran finansial dalam mengakses kesehatan tersebut.
"Karena tadi saya sudah tanda tangani MoU dengan BPJS kesehatan, sebanyak 2,6 juta penduduk Kabupaten Malang diakses layanan kesehatan (BPJS)," kata Sanusi.
Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang diminta untuk menginstruksikan pada kepala Puskesmas agar dapat melayani pasien dengan baik dan benar.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Jadi saya meminta Kadinkes, untuk memberi instruksi pada Kepala puskesmas di seluruh Kabupaten Malang agar melayani pasien dengan sebaik baiknya," ucapnya,
Sanusi mengungkapkan adanya laporan dari warga masyarakat di wilayah Kecamatan Ngajum, jam 12 siang Puskesmas sudah tutup dan tidak menerima pasien lagi.
"Saya menerima laporan, jam 12 siang Puskesmas Ngajum sudah tutup dan pasien ditolak lagi, saya tidak ingin ada lagi kejadian seperti itu, coba itu layanan kesehatan diperbaiki, dan itu jadi catatan BPJS layanan di Puskesmas belum maksimal," pungkasnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Bupati juga mengajak para camat dan dinkes untuk mengawasi Puskesmas agar pelayanan kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan layanan kesehatan diminta tetap buka 24 jam. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News