Polri akan Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Al Zaytun

Polri akan Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Al Zaytun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bareskrim akan memeriksa saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Ponpes .

Rencananya para saksi yang berjumlah tiga orang akan dimintai keterangannya pada hari ini, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis

"Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas , Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Sebagai informasi, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sepintas ada dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes , .

Hal itu disampaikan berdasarkan video-video yang sudah beredar di media sosial. Namun Agus mengaku jika pihaknya belum bisa menyatakan lebih awal.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Agus menjelaskan jika pihaknya akan melakukan langkah-langkah pembuktian dugaan soal ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes .

Ia melanjutkan jika pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

Baca Juga: Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus ungkapnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO