SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku tusuk ban mobil dengan menggunakan sandal jepit yang berpaku, akhirnya tertangkap Polisi.
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku, dua hari usai videonya yang sedang menjalankan aksinya di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, viral.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dari video yang tersebar di beberapa media sosial terkait aksinya tusuk ban mobil, direspon cepat oleh Jatanras Polrestabes Surabaya.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku pun cukup mudah, hanya dengan melakukan pengecekan dari kendaraan yang digunakan, yaitu Honda Scoopy, bernopol L 2755 YL, polisi berhasil menangkap Falin (40) alias Kasbih.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh RTMC Polda Jatim, motor yang digunakan oleh pelaku milik Fatih Asih, warga Sidodadi 10 No 7, Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Sementara, Fatis Asih sendiri ternyata adik pelaku namun tinggal beda rumah.
“Dari nopol tersbeut kita mengantongi alamat atas nama motor, meski atas nama adalah identik perempuan tetap kita cek disana. Setelah kita cek disana ternyata pemilik atas nama motor adalah adik dari pelaku bernama Falin. Pengakuan Fatih Asih bahwa motornya dipinjam oleh kakaknya Falin. Ternyata tiga bersaudara terdiri dari adik dan kakak nama depanya Adalah F,” ujar Mirza Maulana, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, Mirza mengatakan Falin merupakan pelaku residivis dari beberapa aksi kejahatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, aksi yang dilakukan tersangka di beberapa tempat dan berhasil mendapatkan hasil dari modus tersebut. (rus/sis)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News