Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan

Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, usai menjadi Khatib salat Jumat di Masjid Agung Bangkalan, Jumat (7/7/2023).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, sudah memasuki tahap penyidikan.

"Sekarang sudah memasuki proses penyidikan, pendidikannya pada apa yang dia (pimpinan) lakukan. Yang bersangkutan sudah diperiksa," ujarnya saat berkunjung ke rumah makan Bebek Sinjay , Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, naiknya proses dari penyelidikan ke penyidikan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka. Mahfud, juga meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kalau sudah naik ke penyidikan, maka tinggal menunggu penetapan tersangkanya. Tunggu saja, sebentar lagi pasti sudah ada tersangkanya. Gelar perkara sudah, naik ke penyidikan dan sudah diperiksa, maka tidak akan lama lagi," ungkap Mahfud.

Pria kelahiran Pamekasan Madura itu, menghimbau agar masyarakat tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, sudah ada aparat penegak hukum dan tim ahli untuk menentukan siapa yang bersalah dan karena apa," pungkasnya.

Diketahui, Mahfud mengunjungi mampir ke sejumlah tempat, diantaranya Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk menyampaikan orasi kebangsaan di moment ulang tahun UTM ke-22 tahun.

Selain itu, menjadi khotib sholat Jum'at di Masjid Agung dan ditutup dengan makan siang di rumah makan Bebek Sinjay, di Jl. Raya Ketengan, Kecamatan Burneh. (fat/uzi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO