TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3 orang diamankan petugas gabungan, saat razia bersih narkoba di sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Tuban.
Razia yang Dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Satpol PP tersebut, dilaksanakan pada Rabu (12/7/2023) dini hari.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Dalam razia bersih narkoba tersebut, terdapat dua tempat tujuan razia diantaranya, DK Kingdom Tuban Executive Club dan Oke Club & Cafe.
"Hari ini kami menggelar razia bersih narkoba di dua tempat hiburan malam," tegas Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, razia para pengunjung, pemandu lagu maupun karyawan ini dilakukan skrining melalui tes urine.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Dari total 47 orang yang diperiksa terdapat 3 orang yang positif soma. Kemudian, ketiganya langsung diamankan di Kantor BNNK Tuban untuk dilakukan assesmen.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Khususnya di Kabupaten Tuban melalui deteksi dini dengan skrining tes urine," bebernya.(gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News