TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3 orang diamankan petugas gabungan, saat razia bersih narkoba di sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Tuban.
Razia yang Dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Satpol PP tersebut, dilaksanakan pada Rabu (12/7/2023) dini hari.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Dalam razia bersih narkoba tersebut, terdapat dua tempat tujuan razia diantaranya, DK Kingdom Tuban Executive Club dan Oke Club & Cafe.
"Hari ini kami menggelar razia bersih narkoba di dua tempat hiburan malam," tegas Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, razia para pengunjung, pemandu lagu maupun karyawan ini dilakukan skrining melalui tes urine.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Dari total 47 orang yang diperiksa terdapat 3 orang yang positif soma. Kemudian, ketiganya langsung diamankan di Kantor BNNK Tuban untuk dilakukan assesmen.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Khususnya di Kabupaten Tuban melalui deteksi dini dengan skrining tes urine," bebernya.(gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News