Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik

Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik Ilustrasi STNK dan BPKB (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - berencana menerapkan pemasangan chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan ().

Tujuan dari chip yang dipasang yakni mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan.

Hal ini juga dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

Kasi Standarisasi AKBP Aldo Siahaan menyampaikan dengan chip ini masih dalam pengembangan.

Ia menuturkan jika inovasi ini berhasil diterapkan, maka dapat menekan pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan.

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” ungkap Aldo kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO