Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik

Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik Ilustrasi STNK dan BPKB (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - berencana menerapkan pemasangan chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan ().

Tujuan dari chip yang dipasang yakni mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

Hal ini juga dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

Kasi Standarisasi AKBP Aldo Siahaan menyampaikan dengan chip ini masih dalam pengembangan.

Ia menuturkan jika inovasi elektronik ini berhasil diterapkan, maka dapat menekan pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” ungkap Aldo kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” tambahnya.

elektronik ini merupakan langkah terbaru yang digagas dalam catatan perekaman kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU

Nantinya, chip yang dipasang di dalam itu juga memiliki fungsi memastikan status kendaraan bermotor.

Selain itu, juga menggagas Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor () diubah menjadi elektrik.

elektrik rencananya memiliki bentuk yang lebih kecil seperti paspor dan juga dilengkapi dengan chip. (van)

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO