Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor RI aman dan tidak ada kebocoran database imigrasi pada tahun 2023.

Hal ini merespons perbincangan yang sedang ramai di media sosial tentang 34 juta data paspor RI yang diduga bocor dan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo

“Tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Sistik) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan (Badan Siber dan Sandi Negara) melakukan investigasi terkait rumor Republik Indonesia yang diduga diperjualbelikan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” tutur Silmy, Minggu (09/07/2023).

Silmy melanjutkan, data yang diduga bocor yaitu data teks, di mana struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh ditjen imigrasi saat ini.

“Ditjen imigrasi sedang mengimplementasikan . Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (tahun 2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” tegasnya.

Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Saat ini, data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk itu, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo dan dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” tandas Silmy.

Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO