TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kelakuan AY (45), seorang pria asal Gresik tidak patut ditiru. Pasalnya, ia telah menipu K (25) perempuan warga Kecamatan Tambakboyo dengan mengaku sebagai anggota Intelkam Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023) menjelaskan, sebelum tertipu pelaku AY, korban awalnya berkenalan melalui jejaring media sosial Facebook sekitar 21 Juni 2023. Pelaku dan korban telah menjalin asmara selama 2 bulan, meski masih berstatus istri orang lain.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban untuk membantu proses perceraian dengan suaminya yang membayar Rp3 juta.
"Awalnya tak mau, tapi setelah terkena rayuan gombal pelaku, akhirnya korban menuruti," timpal AKBP Suryono, perwira asal Bojonegoro tersebut.
Sementara itu, dalam aksinya pelaku awalnya mengirimkan pesan kepada korban melalui Facebook dengan nama akun Arif Firmansyah. Kemudian, dia mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban guna meyakinkan korban. Setelah menjalin asmara 2 bulan, pelaku lalu memeras uang Rp3 juta kepada korban untuk memperlancar proses perceraian.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Korban juga sempat diajak berhubungan layaknya suami istri dan dijanjikan akan dinikahi," tambah AKBP Suryono.
Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis 29 Juni 2023, dan menyerahkan 2 (dua) lembar akta cerai. Setelah itu pelaku meninggalkan rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen. Tidak hanya itu pelaku juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban.
"Karena merasa ada yang janggal dengan 2 (dua) lembar akta cerai yang korban terima tersebut. Lalu pada Senin 3 Juli 2023 korban mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya. Alhasil setelah diperiksa oleh petugas akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban," bebernya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Merasa tertipu oleh tindakan pelaku, korban lantas melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan Intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.
"Setelah kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka. Kemudian, kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik," paparnya.
Terkait dugaan akta cerai palsu tersebut, kini Satreskrim Polres Tuban masih terus melakukan pengembangan. (wan/git)
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News