SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak mengeluarkan imbauan kepada warga Surabaya, khususnya pada tanggal 28-29 Juli 2023, agar tidak keluar rumah bila tidak ada kepentingan.
Imbauan tersebut, merupakan langkah dari Polisi terkait adanya acara akbar pengesahan anggota baru dari Perguruan SIlat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diselenggarakan di Kodiklatal AL Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Pengesahan anggota baru PSHT tersebut, mendapatkan pengawasan secara ketat oleh petugas gabungan Polri-TNI dan Pemerintah Kota Surabaya.
Pengawasan ketat dengan melakukan penyekatan dan patroli secara mobileing di setiap penjuru kota dan jantung kota, merupakan langkah penanggulangan. Tak hanya itu, imbauan untuk warga Surabaya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan merupakan langkah antisipasi.
Antisipasi tersebut dilakukan, mengingat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebab, banyak peristiwa kegaduhan dan perkelahian antara para pesilat dengan perguruan lain, serta warga sekitar.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Adanya imbauan tersebut, membuat Bagong Suyanto selaku Pakar Ilmu Sosial Politik Universitas Airlangga (Uniar), angkat bicara.
“Sah sah saja yang dilakukan oleh pihak Kepolisian meski masyarakat menilai hal tersebut membuat kecemasan. Namun, sebaiknya langkah jangka panjang dalam penanganan sepak terjang para pesilat juga harus dilakukan secepat,” ujarnya, Jumat, (28/7/2023).
Menurutnya, langkah panjang dalam penanganan tidak bisa dilakukan dengan hanya melibatkan pimpinan masing-masing perguruan silat, namun juga ditanamkan kesadaran kepada masing-masing anggota.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
“Misalnya masing masing pimpinan komitmen menjaga perdamaian dengan cara mengajak masing masing anggotanya duduk bersama ataupun melakukan tindakan santai seperti berkemah bersama. Dan itu harus diawasi oleh para petugas Kepolisian dan TNI, dan bila itu kerap dilakukan maka diyakinkan gesekan yang terjadi selama ini akan menurun,” tambah Bagong Suyanto.
Ia juga menjelaskan, tindakan yang dimaksud seperti cara Cross Cutting Affiliation, dimana cara ini adalah mempersatukan perbedaan suku-suku bangsa, agama, daerah, dan pelapisan sosial saling menyilang satu sama lain dan menghasilkan suatu keanggotaan golongan yang bersifat silang menyilang.
“Masing masing perguruan mempunyai perbedaan karakteristiknya, namun itu bisa dilakukan secara saling berbagi di tingkat atas yaitu pimpinan dan tingkat bawah yaitu anggota. Berbaginya itu harus dengan situasi yang santai tanpa tekanan,” tambah Bagong Suyatno.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
Bagong menyebut, jika hal itu dilakukan, dan akan terwujud Cross Cutting Loyalities, artinya terjadi kondisi menetralkan konflik dengan loyalitas ganda.
Loyalitas ganda terdiri dari loyalitas kelompok suku, daerah ataupun latar belakang lainnya. Bukan hanya netral di tingkat atas atau pimpinan namun juga tingkat anggota. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News