Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga batas waktu yang disepakati hari ini, belum ada satu pun fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengajukan nama-nama Calon Penjabat Bupati Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan usai memimpin rapat internal, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- HOAKS! Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana Hibah
"Sampai saat ini masih belum ada (nama calon yang diajukan), kemungkinan masih dirapatkan di internal mereka. Kami tetap tunggu sampai jam 24 malam," jelasnya.
Sesuai instruksi Kemendagri, dewan bisa mengusulkan maksimal tiga nama calon pj bupati. Nama-nama tersebut harus sudah dikirim ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023.
"Surat Kemendagri tersebut tertanggal 21 Juli," ungkap Mas Dion, sapaan Sudiono Fauzan.
Dari usulan fraksi itulah, lanjut Dion, nantinya nama yang masuk akan digodok dan selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri sebagai usulan Penjabat Bupati Bupati Pasuruan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




