Peresmian Gedung Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gedung baru Bawaslu Kabupaten Pasuruan diresmikan tepat dengan berakhirnya masa jabatan anggota bawaslu periode 2018-2023.
"Ini giat peresmian gedung baru, dan akhir masa jabatan kami," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrub, Senin (14/8/2023).
BACA JUGA:
- Teken MoU, Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Program Literasi Demokrasi
- Bawaslu Kabupaten Kediri Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Triwulan II 2025
- Forum Penguatan Kelembagaan Bertema Digitalisasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tegaskan Hal ini
- GP Anshor, Bawaslu dan RKP Teken MoU, Tingkatkan Transparansi dan Integritas
Ia menjelaskan, kegiatan ini adalah tasyakuran penempatan gedung walau sudah tidak ditempati. Sebab, yang menempati bangunan baru ini adalah anggota baru yang bakal memimpin Bawaslu Kabupaten Pasuruan selanjutnya.
Ia berharap Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan selanjutnya bisa lebih baik daripada periodenya. Ia juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Pasuruan dapat tetap bekerja secara independen, profesional, dan menjaga almamater lembaga.
Saat disinggung kemungkinan untuk mendaftarkan diri kembali menjadi calon anggota bawaslu, Nasrub mengaku enggan. "Saya lebih nyaman di profesi awal sebagai advokat," ujarnya singkat.
Peresmian Gedung Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron; Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin; Camat Gempol dan sebagian Forkopimda Kabupaten Pasuruan. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




