Akui Alatnya Terkena Razia Satpol PP, Tukang Tambal Ban di Surabaya Nekat Curi Motor

Akui Alatnya Terkena Razia Satpol PP, Tukang Tambal Ban di Surabaya Nekat Curi Motor Pelaku pencurian yang ljuga tukang tambal saat ditangkap di Polsek Lakarsantri.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian motor (Curanmor) bernama Saifudin (38), warga Wonosari 1A, Kelurahan Pegirian, Kota Surabaya, ditangkap .

Tersangka bersama rekannya berinisial NVL yang saat ini buron, melakukan aksinya dan ditangkap di Jalan Pesapen Sumurwelut, Lakarsantri, Surabaya pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku bersama rekannya NVL sepulang dari temannya di daerah Mojokerto.

Saat melewati area Pesapen Sumurwelut, pelaku melihat melihat sebuah sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan. Melihat kesempatan itu, kedua tersangka langsung melancarkan aksinya.

Karena situasi sangat menunjang, Saifudin langsung menjalankan perannya sebagai eksekutor.

Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria

Saat Saifudin mengeluarkan motor milik korban dari halaman rumah korban, ternyata aksi tersebut diketahui oleh korban. Korban pun berteriak maling agar warga yang mendengar segera menangkap pelaku tersebut.

Teriakan tersebut pun akhirnya didengar oleh tetangganya, dan pada saat itu juga, warga sekitar langsung menendang pelaku hingga terjatuh.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial NVL yang berada di motor, langsung melarikan diri.

Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim mengatakan, tertangkapnya pelaku saat korban mengetahui aksinya, dan direspon oleh warga sekitar.

“Tertangkapnya pelaku disaat korban mengetahui aksinya, korban berteriak kemudian warga respon dan melakukan penangkapan kepada tersangka, kemudian kami melakukan penangkapan kepada tersangka,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Saat pemeriksaan, Saifudin mengaku pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang tambal ban.

Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara

Ia mengaku, pekerjaan yang dilakukan tersebut tidak menghasilkan uang untuk biaya sehari-hari, karena alat-alat yang digunakan terkena razia oleh Satpol PP. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO