SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bika ambon merupakan makanan khas Medan yang biasanya dijadikan oleh-oleh. Bika ambon memiliki tekstur bersarang, lembut dan cita rasa kaya rempah.
Bika ambon cocok dijadikan ide jualan dengan cara mengemasnya ke dalam plastik secukupnya, kemudian tutup rapat. Anda dapat menambahkan irisan pandan di atasnya sebagai garnish agar terlihat cantik dan menarik.
Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK
Dikutip dari buku Menata Penganan Mini untuk Jamuan dan Hantaran tahun 2022 karya Rieka Avianita, berikut resep bika ambon, yaitu:
Bahan biang:
-2 sdm tepung terigu
Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini
-5 sdm air
-1 sdm ragi instan
-1 sdm gula pasir
Baca Juga: Tandai Akun Parodi, X Buat Label Khusus
Bahan:
-1/2 sdt kunyit bubuk
-1/2 sdt garam
Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia
-10 butir kuning telur
-10 lembar daun jeruk yang sudah disobek
-75 gram tepung ketan
Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan
-75 gram tepung kanji
-120 gram gula pasir
-3 lembar daun pandan
Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025
-2 batang serai
-300 ml santan dari 1 butir kelapa
Sumber foto: Ist
Cara membuat bika ambon mini:
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini
1. Campurkan bahan biang yang sudah disiapkan ke dalam wadah bersih. Aduk menjadi satu. Kemudian, diamkan selama 15 menit
2. Di lain panci, rebuslah santan, daun jeruk, kunyit bubuk, serai, gula, daun pandan dan garam. Aduk tepung kanji dan tepung ketan. Campurkan dengan biang. Selanjutnya, masukkan kuning telur satu per satu. Lalu, tunggu selama 15 menit
4. Tuang santan secukupnya sambil terus mengaduk adonan selama 15 menit. Diamkan selama 2 jam
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
5. Selanjutnya, siapkan cetakan bika ambon mini, oleskan permukaannya dengan minyak. Panaskan di dalam oven selama 30 menit
6. Angkat dan keluarkan dari cetakan.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News