Ledakan Kafe Blue Doors Surabaya, 3 Karyawan Jadi Korban

Ledakan Kafe Blue Doors Surabaya, 3 Karyawan Jadi Korban Petugas saat mengevakuasi puing-puing bangunan kafe Blue Doors Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kafe Blue Doors yang terletak di Jalan Imam Bonjol, , meledak, Kamis (17/8/2023). Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan parah dan 3 karyawan menjadi korban.

“Korban 3 orang dari karyawan kafe. 2 orang hanya pengecekan di lokasi. 1 korban luka bakar dirujuk ke rumah sakit. Kemudian untuk ledakan terjadi karena kebocoran LPG. Akibat ledakan tersebut, 70 persen bangunan rusak,” kata Kabid Darlog BPBD , Buyung Hidayat.

Mereka yang terluka yakni, Taufiq Qurahman (25) warga Jalan Wonorejo 3/138, ; Zalsa Vera Kurniasar (23), dari Jalan Simokerto 2/61, dan Chintia Amelia Dewi (23) warga .

Taufiq mengalami luka bakar berat hingga 70 persen dan dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan 2 korban lainnya mengalami luka ringan dan sok.

Sementara itu, pihak Disbudporapar akan melakukan pengecekan terkait perizinan yang dikantongi kafe Blue Doors. Menurut salah satu warga sekitar, Zainal, tempat itu baru beroperasi selama 3 bulan dengan jam operasional hingga pukul 02.00 WIB.

Sesuai Surat Edaran dari Disbudporapar  Nomor.500.13/7485/436.7.16/2023, tentang penghentian kegiatan Malam HUT RI ke-78. Di sana disebutkan semua usaha hiburan dan refleksi pada Rabu (16/8/2023) wajib mengakhiri kegiatan paling lambat pukul 22.00 WIB.

“Dari usaha tersebut sudah kita lakukan pengecekan perizinan, dan belum mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), bila pihaknya tidak mempunyai maka bisa dilakukan pengajuan perizinan Nomor Induk Perusaha (NIB), namun harus disertai surat izin sertifikasi standar usaha, nah yang itu masih kita dalami apa sudah mengantongi,” kata Staff Penindakan Disbudporapar , Bagus.

Dengan kejadian ini, pihak Polsek Tegalsari melakukan pemeriksaan kepada pemilik bernama Arif dan Paulus. Selain itu, tampak pula pembatas dari polisi di sekitar lokasi.

“Saya mengetahui bahwa di tempat sudah di-police line, namun setelah itu barang-barang yang ada di sana dikeluarkan oleh pihak pemilik dan karyawan. Apa boleh? Kan itu merusak tempat kejadian?,” ucap Zainal.

Hingga berita ini dimuat, pihak Polsek Tegalsari belum bisa dikonfirmasi. Bahkan, Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustoli, belum memberi keterangan resmi. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO