JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi soal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menggundang tiga kandidat Bacapres untuk debat di kampus.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu ramai BEM salah satu Universitas yang mengundang Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto untuk melakukan debat.
Baca Juga: Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Salah Satu Paslon Diduga Langgar Tata Tertib
"Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo, belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, penilaian tersebut karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum dimulai.
Hasyim juga menjelaskan, seseorang akan dinyatakan sebagai calon presiden saat telah dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU
"Pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023. Dalam konteks pencalonan terdapat tiga tahapan, yaitu rekrutmen dan seleksi di internal partai, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU," terangnya.
"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," sambungnya.
Hasyim menekankan bahwa saat ini belum masuk dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Presiden 2024.
Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat
Dengan begitu, baik Anies, Ganjar dan Prabowo bisa dikatakan belum menjadi bakal calon presiden.
"Saat ini masih bulan Agustus 2023, belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News