BEM Undang Anies, Ganjar dan Prabowo Debat di Kampus, Ini Kata KPU

BEM Undang Anies, Ganjar dan Prabowo Debat di Kampus, Ini Kata KPU Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari (dok. KPU)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () menanggapi soal Badan Eksekutif Mahasiswa () yang menggundang tiga kandidat Bacapres untuk di kampus.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu ramai salah satu Universitas yang mengundang Baswedan, Pranowo dan Subianto untuk melakukan .

"Dalam pandangan saya, Mas , Mas dan Pak , belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) ," kata Ketua , Hasyim Asy'ari dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, penilaian tersebut karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres belum dimulai. 

Hasyim juga menjelaskan, seseorang akan dinyatakan sebagai calon saat telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres nanti bulan Oktober 2023. Dalam konteks pencalonan terdapat tiga tahapan, yaitu rekrutmen dan seleksi di internal partai, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres oleh partai politik ke ," terangnya.

"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke , dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon dan wakil ," sambungnya.

Hasyim menekankan bahwa saat ini belum masuk dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Presiden .

Dengan begitu, baik , dan bisa dikatakan belum menjadi bakal calon .

"Saat ini masih bulan Agustus 2023, belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres . Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon saja belum," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO