"Karena itu lah lokasi-lokasi yang ada genangan kita tuangkan di dalam berita acara, ditandatangani bareng kapan mulai dikerjakan. Kalau dikerjakannya tahun 2023, maka harus selesai akhir tahun ini. Kalau dikerjakannya tahun 2024, bulan Maret saya minta selesai," terangnya.
Komitmen yang dibuat tersebut merupakan bagian dari kontrak kinerja jajaran di Pemkot Surabaya.
Bila kenyataanya ada jajaran Perangkat Kepala Daerah yang ikut menandatangani berita acara namun tidak dapat memenuhi target, Eri akan segera melakukan evaluasi.
Dalam hal ini Eri Cahyadi membuat sebuah pertanggungjawaban antara Pemkot kepada warga Kota Surabaya.
"Kalau sudah ada sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakatnya, maka di situlah pemkot bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, baik itu kemiskinan, pra miskin, pengangguran, genangan air, ataupun PJU," ujar Eri.
Ia menambahkan, sebelum semua permasalahan yang ada di perkampungan itu tuntas, maka pigura tanda tangan berita acara itu jangan sampai diturunkan dari Balai RW.
"Sehingga data itu dari bawah, tugas kita (pemerintah) menyelesaikan ini, bentuk guyub rukun inilah yang saya bangun di Kota Surabaya," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News