KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penutupan akses pintu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (30/8/23) kemarin mendapat tanggapan serius kalangan DPRD Kota Batu.
"Kami di DPRD Kota Batu mengapresiasi dan mendukung penuh atas kebijakan Pemerintah Kota Batu melalui leading sektor dinas lingkungan hidup (DLH) yang telah menutup akses masuk ke TPA Tlekung. Ini merupakan kesepakatan bersama dari hasil urun rembug warga masyarkat, khususnya Desa Tlekung," ujar Nurochman, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Kamis (31/8/23) sore.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Menurunya, keputusan tersebut adalah langkah terbaik. Pemerintah kota sudah responsif dan akomodatif terhadap aspirasi warga, pemerintah desa, stakeholder, pemerhati lingkungan, pengusaha, ormas, dan DPRD. Mengingat kondisi TPA Tlekung yang memang sudah overload sejak tahun 2015.
Terkait dampak dari penutupan pintu masuk TPA, Nurochman meminta segera dirumuskan bagaimana mengelola sampah dari sumbernya, baik dari rumah warga atau dari tempat-tempat usaha.
Pihaknya meminta instansi terkait untuk segera mengidentifikasi permasalahan di TPA, karena TPA Tlekung harus tetap beroperasi, tetap ada aktivitas yang mengarah pada penyelesaian gunungan sampah yang ada saat ini. Selain itu perlu mengidentifikasi permasalahan yang timbul di desa/kelurahan dan mengidentifikasi permasalahan sampah di sekolah, tempat-tempat usaha untuk segera dirumuskan langkah-langkah kongkret sehingga persoalan sampah tidak pindah dari TPA kedesa, sekolah, dan tempat usaha.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
"Kami di dewan tentu akan memberikan dukungan penuh atas kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah kota, terutama bagaimana mengatasi penganggaran dan pendampingan untuk program TPS3R di semua desa dan kelurahan yang bersumber dari APBD di tahun 2023 ini, juga pengelolaan sampah di sekolah dan tempat-tempat usaha. Apakah nanti akan diambil kebijakan terkait dukungan anggaran dengan model subsidi TPS3R di tempat-tempat usaha atau bahkan TPS3R mandiri oleh pengusaha," terang Cak Nur panggilan akrab Ketua DPC PKB Kota Batu ini.
Beberapa alternatif solusi untuk percepatan pengelolaan sampah antara lain, segera mengajukan support anggaran melalui bantuan keuangan khusus (BKK) dari provinsi apabila di PAK APBD 2023 Kota Batu tidak tercukupi anggarannya untuk menambah pekerja dan peralatan pendukung.
"Saya kira ini bisa sangat mudah karena pj. wali kota adalah pejabat pemprov. Selain itu, program TPS3R untuk desa/kelurahan juga bisa diambil kebijakan cepat melalui bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa/kelurahan yang bersumber dari APBD 2023. Hal ini cukup melalui peraturan walikota atau SK walikota sehingga ada percepatan rujukan untuk dipedomani, dengan KSM dari warga. di samping pemerintah kota bisa segera melakukan revisi pedoman umum pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) untuk anggaran pendukung operasional TPS3R," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Diharapkan, pemerintah kota juga bisa melakukan konsultasi koordinasi dengan Kementerian Desa dan PDTT RI untuk dukungan regulasi pemanfaatan dana desa (DD) untuk TPS3R guna program kebelanjutan atau jangka panjangnya.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah program TPS3R untuk sekolah melalui program dan penganggaran oleh dinas pendidikan dengan KSM para siswa, serta program TPS3R di tempat-tempat usaha bisa melalui corporate social responsibility (CSR) dengan menggandeng masyarakat sekitar tempat usaha sebagai kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk mengelola sampah tempat usaha, atau langsung kerja sama perusahaan dengan pemerintah desa/kelurahan setempat," tuturnya.
Beberapa alternatif tersebut dimaksudkan untuk percepatan pengelolaan sampah pasca ditutupnya akses masuk ke TPA Tlekung.
Baca Juga: Longsor Akibat Hujan Terjang Rumah Warga di Kota Batu, BPBD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
"Secara umum kita semua harus bergandengan tangan, harus bisa mengambil hikmah dari penutupan pintu masuk TPA, bahwa pengelolaan sampah harus lebih serius dan berkelanjutan," ucapnya.
"Saya meyakini ketika manajemen pengelolaan sampah di Kota Batu ditangani serius dan berkelanjutan, maka akan berdampak positif terhadap lingkungan, kebersihan, kebiasaan baik masyarakat dan keindahan kota, yang berpotensi mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat terkait dukungan anggaran dan pendampingan. Juga berpotensi menjadi role model pengelolaan sampah di indonesia walaupun ini sesungguhnya bukan tujuan utamanya," pungkasnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News