
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu bersama Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Malang terus menggencarkan sosialisasi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan ini digelar pada Rabu (27/8/2025) di EL Hotel, Kota Batu, dengan melibatkan perwakilan RW, perangkat desa, dan Kasatgas Linmas Kecamatan.
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Pertama dari Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran cukai dalam pembangunan.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa cukai bukan hanya sekadar pajak, tetapi juga kontribusi pada pembangunan daerah," ujarnya.
Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan teori tentang cukai, tetapi juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri BKC ilegal dan sanksi hukum bagi pelanggar. Agnita mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan temuan rokok ilegal sebagai bentuk dukungan terhadap iklim usaha yang sehat dan legal.
"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif dalam mengatasi masalah ini," tuturnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Passarella, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tokoh masyarakat dalam mencegah peredaran rokok tanpa cukai.
"Sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat ini agar mereka mendapatkan informasi yang tepat, agar mereka dapat mencegah peredaran rokok ilegal, rokok tanpa cukai," ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum bagi warga yang ingin membuka usaha, khususnya yang berkaitan dengan produk tembakau.
"Misal ada warga pendatang atau bukan, yang berkeinginan mendirikan usaha, harus dipastikan usahanya tidak melanggar hukum, harus legal sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Fariz pun mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Bila ada berjualan yang ilegal, atau melanggar Undang-undang yang berlaku, masyarakat segera melaporkan, bisa ke perangkat desa atau pemerintah kota, atau ke Polisi," imbuhnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Satpol PP bersama Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan tiga toko yang menjual rokok ilegal. Sebanyak 2.600 batang rokok ilegal disita dalam razia tersebut.
"Kita melakukan pengawasan pada toko-toko yang dicurigai menjual rokok ilegal," ucap Fariz.
Ke depan, Satpol PP akan memperkuat sinergi dengan Polisi, Bea Cukai, dan TNI untuk memberantas rokok ilegal secara lebih intensif. Dukungan dari masyarakat, termasuk RT, RW, dan perangkat desa, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan taat hukum.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot Batu dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan bertanggung jawab dalam berusaha.
Narasumber lain yang turut hadir dalam sosialisasi ini antara lain Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batu Aipda Joko Pramono dan Kepala Kejari Batu Andy Sasongko. (adv/adi/mar)