CEO ChatGPT Peroleh Golden Visa dari Pemerintah, Apa Saja Ketentuan Pemberiannya?

CEO ChatGPT Peroleh Golden Visa dari Pemerintah, Apa Saja Ketentuan Pemberiannya? CEO ChatGPT Peroleh Golden Visa dari Pemerintah, Apa Saja Ketentuan Pemberiannya?. Foto: Ist

2. Investor korporasi

-Izin tinggal 5 tahun: Mendirikan perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar Rp 380 miliar atau 25.000.000 dollar AS. Golden visa diberikan kepada direksi dan komisarisnya

-Izin tinggal 10 tahun: Menanamkan investasi sebesar Rp 761 miliar atau 50.000.000 dollar AS

3. Investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia

-Izin tinggal 5 tahun: Pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai Rp 5,3 miliar atau 350.000 dollar AS yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan serta deposito

-Izin tinggal 10 tahun: Memiliki nilai investasi sebesar Rp 10 miliar atau 700.000 dollar AS

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO