Awas, di Sidoarjo Ada Mamin Salahi Izin Edar

Awas, di Sidoarjo Ada Mamin Salahi Izin Edar Bupati memeriksa mamin di salah satu perbelanjaan, kemarin. foto: nanang ichwan/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua minggu menjelang hari raya Idul Fitri, Bupati Saiful Illah bersama Forum Kepala Daerah (Forpimda) Kabupaten Sidoarjo melakukan inpeksi mendadak (sidak) peredaran makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pusat perbelanjaan di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/06). Sasaran sidak yakni mamin dalam kemasan parsel dan makanan kaleng yang marak di jual untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.

"Saat sidak pertama, tidak ditemukan makanan yang kadarluarsa maupun kemasan yang rusak. Tapi, saat sidak di Lotte Mart di kawasan Waru, ditemukan mamin yang menyalahi kategori izin edar," ujar Abah Ipul-sapaan akrab Bupati Saiful Illah.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Dinkes PPKB Mojokerto Sidak 23 Tempat Penjualan Mamin

Untuk itu, Abah Ipul meminta agar masyarakat yang hendak membeli mamin untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri agar lebih teliti untuk memeriksa kemasan, tanggal kadarluarsa serta izin produk makananya. Sehingga, masyarakat membeli produk mamin yang layak untuk di konsumsi untuk makanan lebaran.

Jika masyarakat menemukan produk makanan yang rusak, kadaluwarsa serta menyalahi izin produk makanan, Abah Ipul menyarankan agar segera melaporkan kepihak terkait.

Sedangkan Kepala Balai Besar POM (BPOM) RI Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan, ada indikasi salah masuk produk mamin yang menyalahi katagori izin edar yang mestinya berlebel badan POM Md, tetapi masih berlebel IRT. Temuan tersebut akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan ESDM agar menindak sampai 4 hari ke depan. (kmd/sho)

Baca Juga: Sidak Swalayan, Dinkes Tulungagung Temukan Belatung di Kemasan Produk Susu Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO