Walikota Ika Puspitasari ketika memimpin sidak di pasar modern di Kota Mojokerto. foto: Yudi Eko Purnomo/BANGSAONLINE.com
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto memantau secara intensif peredaran makanan dan minuman (mamin) berbahaya. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap keberadaan mamin kedaluwarsa, berformalin, dan berpewarna yang diduga marak jelang Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi peredaran mamin berbahaya, organisasi perangkat daerah (OPD) ini melakukan pengawasan di 23 titik sasaran, Jumat (22/04/2022).
BACA JUGA:
- Pemkot Mojokerto Gelar Malam Nuzulul Quran, Ning Ita Sampaikan Pesan Penting untuk Warga
- Jaga Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Tawuran dan Perang Sarung
- Lewat Sosialisasi Ekspor Impor, Wali Kota Mojokerto Dorong IKM-UKM Naik Kelas
- Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar HLM TPID
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung sidak di puluhan titik sasaran yang terdiri dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.
“Ada 23 titik sasaran yang kita sidak. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar atau tidak layak jual," kata Kadinkes PPKB, dr Triastutik Sri Prastini di sela-sela sidak.
Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pengawasan tersebut, di antaranya keterangan kadaluwarsa, label halal, bahan produksi, serta kandungan gizi. Selain hal tersebut, diteliti juga izin edar, baik yang dikeluarkan oleh BPOM RI maupun dinas kesehatan.
“Kita cek semua mulai dari izin edar, kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta gizi yang terkandung,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




