Jelang Lebaran, Dinkes PPKB Mojokerto Sidak 23 Tempat Penjualan Mamin

Jelang Lebaran, Dinkes PPKB Mojokerto Sidak 23 Tempat Penjualan Mamin Walikota Ika Puspitasari ketika memimpin sidak di pasar modern di Kota Mojokerto. foto: Yudi Eko Purnomo/BANGSAONLINE.com

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) memantau secara intensif peredaran makanan dan minuman (mamin) berbahaya. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap keberadaan mamin kedaluwarsa, berformalin, dan berpewarna yang diduga marak jelang Idul Fitri.

Untuk mengantisipasi peredaran mamin berbahaya, organisasi perangkat daerah (OPD) ini melakukan pengawasan di 23 titik sasaran, Jumat (22/04/2022).

Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan

Wali memimpin langsung sidak di puluhan titik sasaran yang terdiri dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.

“Ada 23 titik sasaran yang kita sidak. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar atau tidak layak jual," kata Kadinkes PPKB, dr Triastutik Sri Prastini di sela-sela sidak.

Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pengawasan tersebut, di antaranya keterangan kadaluwarsa, label halal, bahan produksi, serta kandungan gizi. Selain hal tersebut, diteliti juga izin edar, baik yang dikeluarkan oleh BPOM RI maupun dinas kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab

“Kita cek semua mulai dari izin edar, kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta gizi yang terkandung,” terangnya.

Dokter spesialis anak tersebut juga menuntut agar masyarakat menjadi pembeli yang pintar. "Sebelum membeli makanan dan minuman, lihat dulu kemasannya, pastikan tidak ada yang rusak dan kedaluwarsa. Yang berpewarna juga sebaiknya dihindari," imbuhnya.

Disinggung tindakan bagi pedagang atau toko yang menjual penjualan mamin berbahaya, kadinkes mengatakan pihaknya tidak berwenang.

Baca Juga: Proyek Fisik Pendukung Kolam Retensi Kota Mojokerto Segera Rampung

"Bukan wewenang kita untuk melakukan penindakan. Tugas kita adalah hanya untuk pengawasan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali mengatakan pihaknya terus memantau peredaran mamin tidak layak. "Tim mengambil sampling untuk dilakukan uji kelayakan. Kalau ada yang tidak layak, maka kita akan membina," katanya.

Sejauh ini, ia mengatakan secara umum belum ditemukan mamin kedaluwarsa. Tapi masyarakat diminta cerdas dan selektif dalam memilih mamin. (yep/ris/ns) 

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO