PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Musibah menimpa Sanumar (58), warga Dusun Sridomo, Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. Rumahnya ludes terbakar akibat korsleting listrik.
Menurut Sanumar, peristiwa itu terjadi Rabu (13/9/2023) malam sekira pukul 21.00 saat dirinya sedang tidak ada di rumah.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
"Saat itu saya bersama istri sedang nonton hiburan ludruk di desa sebelah. Sepulang dari acara, saya mendapat kabar bahwa rumah kebakaran," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).
Akibat kebakaran tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian 50 juta rupiah. Adapun barang yang ikut terbakar berupa dokumen penting, peralatan rumah, televisi, serta perhiasan dan uang.
Untuk sementara, korban saat ini tinggal di rumah saudaranya yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga: Gus Shobih Dipecat PKB Pasuruan, Mas Dion: Boleh Nyaleg di Sini Lagi Asal Taubat
Sementara Kades Dawuhansengon Sugianto mengungkapkan korban sehari-harinya membuka toko kelontong. "Baru kulakan barang jualan, tak tahunya ada musibah gini," kata Sugianto.
Untuk meringankan beban korban, warga gotong royong membuat tempat tinggal sementara bagi Sanumar. Untuk biaya bahan bangunan dan tenaga tukang ditanggung pemerintah desa setempat.
"Soal kayu, terpal, dan pembiayaan lainya, ditanggung kami " terang Kades.
Baca Juga: Terbukti Maju Pilkada Bersama Gerindra, Gus Shobih Dipecat PKB
Tak hanya pemerintah desa, Ketua DPRD H. M.Sudiono Fauzan juga siap menanggung kerugian korban kebakaran. "Soal kerusakan, nanti kami tanggung, kita ambilkan dari dana APBD," kata ketua dewan yang karib disapa Mas Dion saat mininjau rumah korban.
Dion menjelaskan bahwa anggaran nantinya akan dialokasikan di P-APBD tahun 2023. Ia mengaku turut prihatin dengan insiden tersebut dan berharap agar korban bersabar sambil menunggu bantuan dari pemerintah turun.
Adapun bantuan yang diusulkan Dion tak hanya untuk pembangunan dari APBD, tetapi juga anggaran dari kantong pribadi untuk biaya hidup keseharian korban yang langsung diserahkan sebesar 2,5 juta rupiah.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan 3 Nama Pj Bupati, Ada Andriyanto
"Ini ada sedikit sumbangan sekadar buat tambahan kebutuhan sehari-hari," pungkas Dion. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News