Pro Kontra soal Raperda TJSL, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Intinya Transparansi Pengelolahan CSR

Pro Kontra soal Raperda TJSL, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Intinya Transparansi Pengelolahan CSR Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, angkat bicara terkait polemik Raperda TJSL atau rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Pada intinya, pemerintah itu mengajak transparansi dalam pengelolahan CSR (corporate social responsilitity)," ujarnya saat ditemui, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut sudah ada sejak 2011, tetapi belum berjalan secara maksimal. Oleh karena itu dangan upaya Raperda TJSL seperti sekarang ini, hasilnya bisa dirasakan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

Dikatakan olehnya, 70 persen APBD Kabupaten Pasuruan mengandalkan anggaran dari pusat, apalagi ada efisiensi anggaran seperti sekarang. 

Sejatinya, lanjut Samsul, tujuan pemerintah mengakomodir CSR itu tidak hanya berupa uang, tetapi pembangunan, barang, atau data laporan hasil kegiatan yang telah didapat.

"Misal, perusahaan X telah membangun taman, kemudian di sekitar hasil pembangunannya itu tertulis nama CSR perusahaan apa gitu," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan itu juga memaparkan agar masyarakat bisa memilah antara CSR, kompensasi, dan kontribusi. 

"Kalau CSR itu adalah hasil keuntungan perusahaan yang telah didapat per tahun. Perusahaan wajib lapor kepada pemerintah bahwa keuntungan per tahun perusahaan sekian, dan yang harus disetorkan ke pemerintah hasil per tahun sekian," paparnya.

"Kemudian untuk kompensasi, adalah kerja sama perusahaan dengan masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas perusahaan. Misal, masyarakat diajak kerja sama mengelolah limbah avalan, atau kegiatan dan sebagainya," imbuhnya.

Sedangkan kontribusi merupakan wujud partisipasi perusahaan kepada lingkungan sekitarnya, seperti sumbangan kegiatan 17 Agustus, keagamaan, atau kegiatan sosial lainya. Samsul berharap agar masyarakat optimis dalam menyikapi Raperda TJSL. 

"Kita Husnudzon dulu lah, jangan suudzon dulu," pungkasnya. (afa/mar)