
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang istri yang tega membacok suaminya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana saat didampingi oleh Kanit PPA, AKP Rina Shanty, Jumat (15/9/2023).
BACA JUGA:
- Pil Ekstasi Berlogo ‘Facebook’ Beredar, Polrestabes Surabaya Amankan 1 Pengedar
- Keluarga Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Kuli Panggul di Pasar UKA Benowo
- Nekat Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Polisi
- Polisi di Surabaya Gerebek Pesta Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan
Diketahui sebelumnya, pembacokan tersebut dilakukan oleh sang istri yang bernama Purwanti (44), warga Rungkut Alang-alang Surabaya, terhadap Suaminya bernama M. Sholeh (50), warga Jalan Pandugo 6 Surabaya, pada Rabu (30/8/2023).
Pembacokan tersebut, diduga karena keduanya kerap kali bertengkar permasalahan ekonomi.
Simak berita selengkapnya ...