Polisi saat mengamankan beberapa pengendara yang terlibat balap liar di Jalan A. Yani Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, TNI dan relawan, mengamankan motor balap liar, Minggu (17/9/2023) dini hari.
Para pengendara yang terlibat balap liar pun, dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Adityawarman.
Para pengendara yang mengganggu arus lalu lintas dengan menutup jalan di traffic light perempatan DBL sempat kejar-kejaran dengan 210 petugas yang terlibat dalam razia ini.
"Kami melakukan upaya preventif dan preemtif dalam giat hari ini. Salah satu atensi kami memang motor yang berknalpot brong dan tidak memiliki surat-surat," ujar Arif.
Ratusan pengendara yang diamankan, langsung menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




