Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari ini

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari ini Petugas saat menerima berkas peserta seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kemenkumham telah membuka pendaftaran seleksi dan tahun ini sejak 20 September-9 Oktober 2023. Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, menyebut formasi bagi terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Kemenkumham menyediakan 1.000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” urai Andap, Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, kuota bagi adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk . Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut.

Ada pula untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Andap meminta peserta seleksi dan agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala , Saefur Rochim, mengatakan bahwa dari total formasi yang ada, ada 107 formasi yang akan diproyeksikan untuk ditempatkan di Jawa Timur.

"Dari 107 formasi baik maupun rencananya semuanya untuk mengisi kebutuhan pegawai di lapas dan rutan di Jatim," ujar Rochim.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO