Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah R, saat memberi keterangan kepada awak media. Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (26/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota , Novika Muzairah R mengatakan, bahwa jumlah keseluruhan barang bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari 26 (dua puluh enam) perkara mulai dari periode 13 Juli sampai dengan 25 September 2023.

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, digerinda, dilarutkan dalam air dan dihancurkan sampai tidak dapat digunakan," katanya kepada awak media, seusai acara pemusnahan BB.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Pengguna Jalan di Pasar Pahing Kediri Tersengat Listrik':