PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Keterangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii berubah-rubah soal fungsi videotron yang dipasang di area Monumen Arek Lancor (Arlan). Jika sebelumnya mantan DPR RI ini membolehkan untuk dikomersialkan. Lantas sekarang tidak dikomersialkan dengan alasan sebuah aturan.
“Kenapa (videotron) tidak dikomersialkan? Kemarin setelah dikaji secara hukum, itu tidak boleh dikomersialkan karena ada di zona terlarang. Dulu memang rencananya dikomersialkan, karena peruntukan utamanya untuk sosialisasi dan memberikan pendapatan bagi Pemkab,” timpal Bupati Achmad Syafii.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Videotron yang telah ada saat ini, fokus pada penayangan sosialisasi program-program Pemkab saja. Sementara, sumbangan pendapatan terbilang tidak ada. Oleh karana itu, pihaknya kembali berencana akan membangun videotron yang lebih besar dan besaran anggaran dua kali lipat lebih besar dari anggaran videotron sebelumnya.
“Memang videotronnya akan lebih besar, jadi kalau rencana kemarin, dua kali lipat dan ada suaranya. Kalau yang arek lancor tidak suaranya. Kenapa lebih mahal karena memang lebih besar. Masalah lokasi, saya ada pandangan kalau tidak di timur (Jalan Jokotole) di selatan, di tapsiun (jalan trunoyo),” ungkapnya.
“Jadi mungkin nanti, yang di arek lancor fokus untuk sosialisasi (program pemkab). Tetapi yang berikutnya bisa untuk komersial, selain untuk sosialisasi,” tandasnya. (zal/ros)
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News