PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang kiai atas nama Abdul Hayyih, dari Dusun Guapanas, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh keponakan sendiri NM, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan polisi LP/B/205/V/2023/SPKT/Polres Pamekasan Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Petugas Gabungan Cek Urine Sopir Bus di Pamekasan
Menurut keterangan dari korban, peristiwa itu berawal dari ayah MN yang sedang kritis. Sebagai saudara kandung, Abdul mendatangi rumahnya dan melihat MN main HP di dekat sang ayah. Dirasa tidak patut ia menegur dan sang anak MN tidak terima.
"Saya dibilang kurang ajar. Bahkan saya diteriaki anjing. Padahal itu saya lakukan semata-mata karena prihatin dengan kondisi ayahnya, sedangkan dia malah sibuk teleponan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023)
Ia mengaku ditinju oleh keponakannya di bagian dada hingga sesak napas lantaran memiliki riwayat jantung. Oleh karena itu, MN mendapat perlawanan dari pamannya dan langsung pergi agar tidak membuat suasana semakin gaduh.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Tapi sepertinya pelaku masih kurang puas saat itu, sebab, saat saya keluar dari lokasi masih dikejar lalu saya dipukul berkali-kali di bagian muka dan pelipis mata hingga berlumuran darah," paparnya.
Sementara itu, Hendrayana, kuasa hukum dari Abdul mengatakan bahwa NM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan atas dugaan penganiayaan sebagai mana pada pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Kepolisian telah melakukan panggilan pertama terhadap NM pada tanggal 11 Agustus 2023 sebagai tersangka, dan melakukan panggilan kedua pada tanggal 18 Agustus 2023 sebagai tersangka. Akan tetapi tersangka tidak kooperatif, dan diduga tidak punya itikad baik dengan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkapnya. (dim/rev)
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News