SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Inilah informasi daftar instansi yang masih sepi peminat di seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, sebaiknya mengetahui hal ini.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan instansi yang masih sepi peminat.
Bahkan ada yang masih 0 pelamar. Ini bisa jadi kesempatan atau peluang bagus bagi Anda.
Per Jumat (29/9/2023), BKN mencatat, pelamar CPNS yang mendaftar mencapai 484.845.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
PPPK Guru mencapai 313.277, PPPK tenaga kesehatan sebesar 164.828 dan PPPK Teknis 272.400.
Dari jumlah daftar pelamar submit, berikut ini adalah instansi yang masih sepi peminat pada CPNS.
- Kementerian Perindustrian: 36 dari 94 formasi CPNS yang dibuka
- Badan Riset dan Inovasi Nasional: 20 dari 500 formasi CPNS yang dibuka
- Kementerian Dalam Negeri: 10 dari 153 formasi CPNS yang dibuka
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 1 dari 4 formasi CPNS yang dibuka
Berikut adalah daftar instansi sepi peminat PPPK guru 2023.
- Pemerintah Kab. Gorontalo: 1
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0
- Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 0
- Pemerintah Kab. Intan Jaya: 0
- Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 0
Baca Juga: Persiapan Apoteker Hadapi Tantangan dan Peluang Obat Digital di Era Globalisasi
Berikut adalah instansi sepi peminat PPPK tenaga kesehatan 2023.
- Pemerintah Kab. Boven Digoel: 0
- Pemerintah Kab. Intan Jaya: 0
- Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 0
- Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah: 0
- Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 0
Berikut adalah daftar instansi sepi peminat PPPK teknis 2023.
- Pemerintah Kota Kota Mobagu: 0
- Pemerintah Kab. Bantaeng: 0
- Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan: 0
- Pemerintah Kab. Lingga: 0
- Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas: 0
(van)
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News