Menkumham Anugerahkan 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023

Menkumham Anugerahkan 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menganugerahkan 57 Anggota (JDIHN) Terbaik Tahun 2023. Di mana 50 di antaranya adalah anggota eksternal dan 7 lainnya merupakan internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ke).

Para penerima penghargaan yaitu 5 anggota dari kategori kementerian, 5 dari kategori lembaga negara, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), 5 lembaga nonstruktural (LNS), 5 provinsi, 10 kabupaten, 5 kota, 3 sekretariat DPRD provinsi, 3 sekretariat DPRD kabupaten, 1 sekretariat DPRD kota, 3 perguruan tinggi, 2 unit utama Ke, dan 5 kantor wilayah Ke.

Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo

Yasonna dalam Pertemuan Nasional Pengelola (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 mengatakan, tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.

“Mengapa? Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum,” kata , Kamis (12/10/2023) sore.

Jumlah dokumen hukum yang secara nasional telah terdokumentasikan per 10 Oktober 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Ke berjumlah 557.509 dokumen. Rinciannya, sebanyak 473.150 dokumen berupa peraturan perundang-undangan, dan 84.359 dokumen lainnya adalah koleksi selain peraturan perundang-undangan di JDIHN.

Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Yasonna berharap semua anggota JDIHN terus aktif dalam menambah dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin.

“Harapan kami di pusat, dengan saling berbagi informasi hukum ini, bisa meminimalisir kesenjangan pembangunan di daerah,” kata Yasonna di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.

Selain memberikan penghargaan, juga menetapkan anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id. Total sebanyak 13 anggota JDIHN yang diberikan sertifikat dari , dengan perincian 3 dari LPNK, 1 dari LNS, 2 dari pemerintah kabupaten, dan 7 dari perguruan tinggi.

Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, sebanyak 1.232 website JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.

“Semakin lengkapnya jumlah anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum,” tutup .

Dalam pertemuan nasional yang bertemakan ‘Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital’ ini dihadiri oleh seluruh pemangku JDIH mulai dari tingkat kementerian, lembaga, LPNK, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta perguruan tinggi dengan jumlah 400 peserta. (ns/*)

Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO