KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui inovasi terbaru. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, melaunching Doa Langit atau akronim dari Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan, Rabu (18/10/2023).
Program tersebut digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan. Inovasi itu memberi kan kemudahan percepatan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan setelah perkawinan khususnya bagi masyarakat non-muslim di Kota Pasuruan.
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Alhasil, pengantin tidak perlu direpotkan mengurus perubahan dokumen perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), karena perubahan dokumen tersebut tercatat saat pencatatan perkawinan.
Dokumen kependudukan yang diterbitkan pasca pernikahan terdiri dari KTP-el pihak mempelai pria, KTP-el pihak mempelai perempuan, KK sebagai pasangan baru, KK pihak keluarga pengantin pria, KK pihak pengantin perempuan.
Dalam sambutannya, pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Ipul itu mengapresiasi dan berterima kasih atas inovasi yang mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan pasca menikah.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
“Terimakasih kepada Dispendukcapil yang terus berinovasi dalam peningkatan layanan-layanannya. Memang, kita perlu untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik terbaik yang menjadi program Pemerintah Kota Pasuruan,” ujarnya.
Dikatakan, peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat. Ia meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang nyaman, adil, dan tidak diskrimantif.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
“Program inovasi “Doa Langit” ini menjadi salah satu bentuk mewujudkan harmoni warganya, masyarakat akan merasa nyaman, aman dan damai jika kita mampu mewujudkan pelayanan yang baik. Pelayanan kita harus adil, tidak membeda-bedakan dan tidak diskriminatif. Hal ini yang membuat masyrakat dapat guyub rukun,“ paparnya.
Gus Ipul menyatakan, salah satu yang melatarbelakangi inovasi Doa Langit berangkat dari permasalahan bahwa masih ada masyarakat yang tidak segera mendaftarkan data/identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru usai menikah.
“Inovasi ini perlu lakukan sebab masih ada sebagian warga ini malas dan tidak mengurus data adiministrasi kependukukan, ada yang nikah sampai punya cucu tidak punya surat nikah,” katanya.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Ia memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah sebanyak 1,623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.
"Ini harus ditangani, melalui inovasi pelayanan semacam ini akan memudahkan masyarakat Kota Pasuruan dalam pengurusan dokumen kependudukan," ucapnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Gus Ipul menyampaikan pemerintah dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
“Apalagi dengan teknologi yang sudah semakin canggih, banyak yang bisa kita kembangkan. Untuk mendukung layanan sistem yang sudah canggih, maka para petugasnya juga harus melek teknologi agar dapat melayani dengan baik dan profesional,” ungkapnya.
Melalui layanan Doa Langit, dokumen kependudukan pasca perkawinan yang awalnya memakan proses waktu 3 bulan, kini menjadi 1 hari proses saja. Gus Ipul berharap kedepan akan lebih mudah dan cepat.
“Melalui inovasi ini, kita ingin ke depan lebih cepat, kalau bisa saat itu pemberkatan, saat itu juga selesai semua,” kata Gus Ipul.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan
Ia mengajak untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait inovasi Doa Langit, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan.
“Diharapkan para pemuka agama yang hadir dalam sosialisasi ini memberikan kesadaran kepada para jamaatnya untuk mau mengikuti proses layanan doa langit dalam perkawinananya. Mohon saling dukung dan sukseskan layanan ini, bersama-sama kita berupaya meningkatkan layanan administrasi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam, menjelaskan maksud dari launching Doa Langit, yakni untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat khususnya dalam hal pembuatan dokumen administrasi kependudukan, serta peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan di kota pasuruan.
Baca Juga: Di Opening Sandang Ayu Plaza, Pj Wali Kota Pasuruan Ajak Investor Berinvestasi
“Inovasi ini diharapkan berimplikasi pada percepatan kepemilikan dokumen kependudukan (akta perkawinan, kk dan ktp) bagi penduduk kota pasuruan, disamping itu untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan penduduk terkait pencatatan perkawinan non muslim di kota pasuruan,” tuturnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News