SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita ditemukan dalam keadaan kejang-kejang hingga tak sadarkan diri di Lapangan Kenjeran, tepatnya di bawah Jembatan Suramadu, Minggu (26/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Salah satu pengguna jalan, Yuyun (30) menemukan wanita tersebut dalam kondisi kejang-kejang, kemudian dirinya melakukan pertolongan pertama dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Sebelumnya, diketahui, gadis yang tersebut bernama Amelia (21) warga Wonokusumo Lor, Semampir, Surabaya.
“Saya menemukan dia tergeletak dan kejang kejang, pada saat itu juga saya belikan kelapa muda, tidak lama garis itu bisa muntah muntah. Kemudian saya menyuruh teman teman lapor ke Polsek, tidak lama petugas datang,” ujar Yuyun, Senin (23/10/2023) dini hari saat ditemui di Polsek Kenjeran.
Adanya laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan pertolongan pertama dan melarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Supriyadi membenarkan kejadian itu, pihaknya melakukan pertolongan pertama dan melarikan korban ke puskesmas terdekat.
“Memang benar sudah kita lakukan pertolongan dengan dirawat ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding, pada saat itu juga,” ujarnya Senin (23/10/2023) siang.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban bernama Amelia itu mengatakan, bahwa dirinya telah dianiaya oleh 3 pemuda yang salah satunya adalah kekasihnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Ia dianiaya oleh 3 laki-laki tersebut, lantaran menolak diajak hubungan intim dengan 3 pemuda tersebut.
“Dari keterangan awal bahwa korban Amelia ini dipukuli oleh kekasihnya dan dibantu oleh keponakan kekasihnya didalam mobil. Selain itu dipaksa hubungan intim bersama karena tidak mau lantas dipukuli. Karena kasus ini berhubungan dengan perempuan dan anak sehingga kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tutup Supriyadi.
Setelah kasus tersebut diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, korban dilakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit PHC.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Saat ditemui BANGSAONLINE.com di rumahnya, Amelia menceritakan kronologi hingga berhasil dari kekerasan seksual yang terjadi kepada dirinya.
“Saya dipaksa oleh Fadil, Abdullah dan Amrulloh untuk melayani hubungan intim atas permintaan Fadil. Karena saya menolak sehingga saya di cekoki salah satu minuman obat perangsang berdosis berlebihan dan saya juga dipukuli di dalam mobil,” ujar Amelia saat di temui dirumahnya, Senin (23/10/2023).
Amelia menceritakan, berawal dari dirinya bersama Fadil yang merupakan pasangan kekasih yang saling kenal melalui sosial media. Setelah berjalan 6 bulan, Fadil yang saat ini masih berumur 19 tahun, mengaku tinggal di Bulak Banteng, Surabaya.
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Selama menjalin kasih, Fadil kerap memaksa agar dirinya menuruti kemauannya untuk berhubungan intim, namun korban tidak menurutinya.
Kemudian, pada Minggu (22/10/2023), Fadil ingin bertemu dengan Amelia, guna membicarakan kelanjutan hubungan mereka, di Lapangan Kenjeran.
Saat berada di lokasi, dirinya menggunakan motor sendirian, sedangkan Fadil bersama dua saudaranya yang bernama Abdullah dan Amrulloh dengan mengendarai mobil Toyota Calya bernopol L 1830 PL.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
“Saya janjian di lapangan Kenjeran Suramadu, sesampainya disana saya dipaksa masuk ke dalam mobil. Sisi pengemudi adalah Amrulloh dan saya di kursi duduk tengah diapit oleh Fadil dan Abdulloh. Di Dalam mobil saya sampaikan keinginan saya kalau ingin putus berpacaran, namun Fadil marah,” ungkap Amelia.
“Fadil marah lantas meminta agar saya bisa melayani hubungan intim dengan ketiganya. Disitu saya berontak, saya dipegang erat oleh Abdullah dan Fadil kemudian saya dicekoki minuman perangsang tiga bungkus. Segala itu saya dipaksa hubungan intim, selama tidak berdaya saya melontarkan kata kata kalau perbuatan mereka akan saya laporkan Polda Jatim,” tambah Amelia.
Perkataan korban yang akan melaporkan ke Polda Jatim, ternyata membuat ketiga pemuda tersebut naik pitam, mobil yang dikemudikan oleh Amrulloh langsung tancap gas menuju Suramadu.
Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim
Di dalam mobil tersebut, Fadil dan Abdulloh melakukan penganiayaan terhadap Amelia.
Karena merasa terancam, membuat Amelia harus mengalah dan berjanji tidak melaporkan ke Polda Jatim.
Kemudian, setelah mendengar janji dari korban itu, membuat ketiga pemuda kembali menuju ke Surabaya.
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
“Sesampainya di tempat semula, mereka berkata akan melepaskan saya bila tidak melaporkan. Saya menuruti saja karena ingin terbebas, dari situlah saya beralasan keluar dari mobil sebentar untuk cari angin. Setelah saya keluar dari mobil beberapa orang yang ada di sekitaran melihat saya dan menghampiri. Karena ada seseorang yang menghampiri saya membuat Fadil, Amrulloh dan Abdulloh ketakutan dan melarikan diri. Dan pada saat itu juga saya sudah tidak sadar,” beber Amelia.
Menurut korban, kekerasan seksual dan pemukulan yang dilakukan ketiga pelaku setidaknya sudah ada 11 korban mengalami hal yang sama.
“Jadi saya adalah korban yang ke 12. Saya tidak menduga awal kenal di media sosial dia (Fadil) kelihatan anak pendiam dan orang tuanya adalah Ustad di kampung halamanya yaitu Sampang Madura, tapi ternyata sikapnya bejat,” sesal Amelia.
Selama menjalani perawatan medis, dirinya mengalami luka pada bagian dagu akibat cakaran, cekikan pada leher, dan tangan mengalami memar akibat pemukulan oleh ketiga pelaku.
“Saya beruntung ada warga yang menyelamatkan, dengan kondisi kemarin malam saya keracunan akibat obat perangsang yang dosis tinggi hingga tidak sadar dan kejang kejang. Dan kasus ini saya minta lanjut karena keluarga tidak terima atas perlakuan kepada saya,” tutupnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News