BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Blitar, Rijanto, yang maju kembali dalam Pilkada bulan Desember mendatang sebagai Calon Bupati (Cabup) memastikan dirinya tidak akan mengambil cuti dari mulai pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, sesuai ketentuan, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan lagi dalam Pilkada memang tidak harus cuti selama proses Pilkada berlangsung. Ia akan mengambil cuti hanya pada saat mendaftar di KPU serta pada saat kampanye. ’’Saya hanya akan mengajukan cuti pada saat pendaftaran serta pada saat kampanye,’’ kata Rijanto.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Rijanto yang maju sebagai bakal calon Bupati dari PDI Perjuangan mengatakan dirinya tidak harus mengajukan cuti sejak awal pendafataran yang dimulai tanggal 26 Juli mendatang hingga pada pelaksanaan pencoblosan. ‘’Berbeda dengan PNS, kalau PNS harus mengundurkan diri jika akan maju dalam pemilihan kepala daerah,’’ ujarnya.
Sementara itu Humas KPU Kabupaten Blitar, Ragil Agus Tridarwanto mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 7 Tahun 2015 pasal 61, kepala daerah yang maju sebagai incumbent harus cuti mulai kampanye berlangsung sampai hari tenang. ‘’Untuk jadwal, nantinya masa kampanye akan dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 7 Desember, sehingga calon incumbent ya harus cuti selama itu,’’ tegas Ragil.
Secara terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Marhaenis Urip Widodo mengatakan, setelah mendapat rekom untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Blitar berpasangan dengan Rijanto, pihaknya belum membentuk tim pemenangan. ‘’Terkait pembentukan tim pemenangan, saat ini belum kami bentuk. Sebab masih akan melakukan beberapa pendekatan untuk menyamakan visi dan misi,’’ kata Marhaenis.
Baca Juga: Tampung Aspirasi Pedagang, Paslon Rizky akan Perbaiki Infrastuktur Pasar yang Ada di Blitar
Pihaknya juga belum bisa menyebutkan partai mana saja yang sudah memberikan sinyal untuk melakukan koalisi dengan PDI-P. Karena pihaknya juga tengah melakukan pendekatan dengan beberapa partai lain untuk berkoalisi memenangkan pasangan Rijanto-Marhaenis Urip Widodo. ‘’Kami juga masih melakukan penjajakan terhadap partai lain untuk ikut mendukung kami dalam Pilbup Blitar 9 Desember,’’ imbuh Marhaenis. (tri/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News