JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono untuk dua kategori sekaligus.
Penyerahan dilakukan pada Kegiatan Festival Merek Indonesia yang merupakan rangkaian acara puncak penutupan tahun merek 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu malam(25/10).
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
Penghargaan pertama, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat terbaik II atas jumlah permohonan kekayaan intelektual di Wilayah Indonesia Barat Tahun 2023.
"Sedangkan penghargaan kedua diperoleh berkat inovasi layanan kekayaan intelektual di wilayah tahun 2023 melalui klinik kekayaan intelektual," terang Heni.
Menurut Heni, perolehan ini menjadi pelecut tersendiri bagi jajarannya untuk terus memberikan pelayanan kekayaan intelektual di Jawa Timur, terutama indikasi geografis.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
“Hal ini tentu menjadi pelecut bagi kami untuk terus lebih baik lagi dan bersemangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Kakanwil hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto.
Festival Merek Indonesia kali ini mengusung tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia.” Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menjelaskan bahwa target audiens yang hadir secara offline sekitar 1.000 orang dan secara virtual 5.000 orang.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
“Pada kegiatan ini DJKI akan melibatkan 45 UMKM yang telah memiliki merek, 15 produk merek kolektif, 25 produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia,” jelas Min Usihen. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News