KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu bersama KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan, Jumat (27/10/2023).
Besaran NPHD yang diberikan Pemkot Batu kepada KPU senilai Rp31,158 miliar dan secara teknis, pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahun ini dan sisanya untuk tahun depan.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Hal ini sekaligus menjadi tahap awal dukungan Pemkot Batu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada tahun 2024 mendatang," kata Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan.
Ia mengatakan, penandatanganan Hibah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat
“Sebenarnya anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2023, karena ada kendala teknis sehingga pelaksanaan pemberian hibah ini, penandatanganan NPHD ini baru dilaksanakan pada pagi hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi mendatang. Sebab, dukungan tersebut ialah tugas utama dari Pj Wali Kota Batu.
“Tidak ada tugas lain di SK Menteri Dalam Negeri, salah satunya ialah memproses, melancarkan seluruh proses kegiatan, baik itu pilpres, pemilu, maupun pilkada. Kalau itu tidak sukses, salah satu indikator evaluasinya ialah kegagalan di pemilu,” papanya.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Sementara itu, anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, berterima kasih dan mengapresiasi Pemkot Batu yang sangat mendukung dalam menuntaskan proses NPHD kepada KPU dan Bawaslu.
“Kita ini masih nomor urut enam besar se-Jawa Timur, masih 20 besar se-Indonesia untuk penandatanganan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Ia menegaskan, gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkot Batu merupakan hasil sinergitas dan komitmen bersama antara stakeholder yang selanjutnya mewujudkan kebersamaan, kepedulian, dukungan, dan fasilitasi dari pemerintah dalam mendukung kelancaran serta kesuksesan pesta demokrasi. (adi/rev)
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News