Ngaku untuk Biaya Persalinan, Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor

Ngaku untuk Biaya Persalinan, Pasutri di Surabaya Nekat Curi Motor Pasangan suami istri yang ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) nekat mencuri sebuah sepeda motor di rumah kos di Jalan Kalikepiting, Surabaya.

Aksi tersebut dilakukan, karena sang istri menuntut kepada suami untuk membuka usaha namun tidak memiliki modal.

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Diketahui, kedua pelaku itu, bernama Faisol (20) dan Munawaroh (27) warga Endrosono, Surabaya. Sementara, pemilik motor Honda Beat bernopol L 4910 CAH, bernama Ilham Darusalam (23) warga Pandegiling, Surabaya.

Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan mengatakan, saat menjalankan aksinya, Munawaroh yang sedang tengah hamil 5 bulan itu, menunggu suaminya yang sedang menjalankan aksinya.

Setelah mendapatkan motor korban, pasangan suami istri tersebut melarikan diri. Namun, saat berada di Jalan Kapasari, ternyata motor milik Ilham tersebut, kehabisan bahan bakar.

Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria

“Pasutri tersebut berhasil menggondol motor korban tapi dia apes saat perjalan akan menjual motor hasil curian,” ujarnya, Senin (30/10/2023).

Saat motor keadaan mogok, lanjut Irfan, Munawaroh menyalahkan suami. Disela-sela cekcok yang terjadi pada pasangan suami istri tersebut, diketahui oleh anggota Reskrim Polsek Simokerto yang saat itu berada di daerah Kapasari.

“Secara kebetulan anggota kami di Sekitaran Jl. Kapasari, karena keduanya mengalami cekcok lantas anggota mencoba mengkomunikasikan. Nah di saat itulah anggota mengetahui bahwa pasutri ini adalah pelaku yang sering terekam cctv saat melakukan aksi pencurian,” tambah Irfan.

Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi

Mengetahui mereka merupakan pelaku pencurian, polisi tersebut mengamankan keduanya ke Polsek SImokerto.

Selama pemeriksaan, Munawaroh menceritakan dirinya melakukan pencurian sepeda motor ini, sudah berjalan 4 kali dan digunakan untuk biaya persalinan.

“Rencana motor hasil curian akan saya gunakan untuk biaya persalinan,” ujar Munawaroh.

Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara

Hal senada juga diakui oleh Faisol, dirinya mengaku saat ini sedang membutuhkan biaya persalinan. Selain itu, ia juga menceritakan, istrinya kerap kali marah karena meminta gerobak dagang namun tidak dibelikan.

“Saya juga ditekan istri suruh membelikan gerobak untuk berdagang, sedangkan uang darimana,m ?,” ucap Faisol.

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku, pasangan suami istrinya ini biasa menjual motor hasil curian kepada seorang penadah yang berinisial AR.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

“Dari keterangan pelaku Pasutri, bahwa motor dijual ke Madura melalui AR, dan mendapatkan uang bagian 1,5 juta dari AR,” tutup Mohammad Irfan. (rus/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO