JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar demo di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa (31/10/2023). Aksi ini sebagai desakan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif angkutan sewa di Jawa Timur agar segera bisa terealisasikan.
Masa yang tergabung dalam komunitas Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB), dan berjumlah hampir 1.500 ini melakukan aksinya di Jalan Sultan Agung, setelah itu menuju ke Kantor Pemkab Jember.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Kami datang kesini untuk menagih janji yang di sampaikan oleh Gubernur Jawa Timur," kata salah satu masa ketika sampai di depan Kantor Pemkab Jember.
Sementara itu, pembina FKJOB, Charis Sakti Fitriyadi, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini bertujuan mendasak pemerintah agar segera merealisasikan SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang tarif angkutan sewa khusus.
"Kami juga menuntut SK dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyrakat yang dilakukan dengan aplikasi. Aturan itu mengatur hal transportasi online, mulai dari tarif, ketentuan operasional, hingga perlindungan bagi pengemudi," paparnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Oleh sebab itu, massa aksi mendorong pemerintah untuk segera menerapkan aturan-aturan tersebut. Menanggai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dari para pengemudi Ojol, dan menyampaikan ke Pemprov Jatim.
"Memang pada dasarnya kebijakan tersebut bukan kewenangan pemkab, namun kewenangan Provinsi , tetapi kami akan tampung semua dan akan segera meyampaikan ke Pemprov," ujarnya. (aji/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News