![Dua Desa di Kabupaten Kediri Rebutan Sumber Air Dua Desa di Kabupaten Kediri Rebutan Sumber Air](/images/uploads/berita/700/30c8605c8058edcb3e34b0784fd1ce31.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua desa bertetangga di Kabupaten Kediri, yaitu Desa Bedug dan Desa Rembang Kepuh, Kecamatan Ngadiluwih, rebutan pengelolaan sumber air yang terletak di perbatasan kedua desa tersebut.
Perseteruan dua desa tersebut sebenarnya sudah di mediasi pihak Kecamatan Ngadiluwih dan Pemkab Kediri. Namun sayang, mediasi itu belum menemukan titik temu.
Bahkan masalahnya semakin rumit, setelah Pemdes Rembang Kepuh atas izin pihak terkait menjebol tembok sebelah selatan untuk akses masuk ke Sumber Bedug.
Kades Rembang Kepuh, Nur Aini, mengatakan, wilayah sumber air itu memang milik dua desa yaitu Desa Bedug dan Desa Rembang Kepuh.
Nur Aini mengaku, bahwa Pemdes Rembang Kepuh sudah dipertemukan dengan Pemdes Bedug di Kantor Pemkab Kediri dan sudah disepakati bahwa pengelolaan sumber air itu akan dilakukan oleh dua desa.
"Kami memang membongkar tembok sebelah selatan untuk akses jalan lebarnya hanya 1 meter. Itupun sudah seizin dan diketahui pihak terkait seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Pemkab Kediri," kata Nur Aini, Selasa (7/11/2023). Saat pembongkaran, menurut Nur Aini, juga disaksikan oleh aparat berwenang.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga yang mengerti sejarah Sumber Bedug, bahwa sumber tersebut terletak di perbatasan Desa Bedug dan Desa Rembang Kepuh, Kecamatan Ngadiluwih.
"Nama sumber itu bukan Sumber Bedug, tapi Sumber Gaya Remaja dan masih ada monumennya. Terjadi rebutan, karena semua lahan ingin dikuasai Desa Bedug, sehingga warga Desa Rembang Kepuh, protes," kata salah satu warga yang minta tidak disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Dusun Bedug, Arif Jauharyanto, membantah keras bila dikatakan Pemdes Bedug ingin menguasai Sumber Bedug dan tidak melibatkan Pemdes Rembang Kepuh dalam pengelolaan sumber air itu.
"Pemdes Bedug ingin membangun terlebih dulu Sumber Bedug itu, sesuai surat dari Kementerian PUPR dan sesuai dengan gambar yang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR," kata Arif, Selasa (7/11/2023).
Menurut Arif, ternyata pihak Pemdes Rembang Kepuh memaksa ingin dilibatkan dari awal. Jadi, kalau dibilang Pemdes Bedug akan meninggalkan Pemdes Rembang Kepuh, tidak benar.
Saat ini, lanjut Arif, Pemdes Bedug sedang melaksanakan pembangunan kawasan Sumber Bedug. Proses pembangunannya sendiri diawali oleh Pemdes Bedug dengan mengajukan pengurusan untuk pengelolaan sumber ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sejak 2019 silam. Hingga akhirnya mendapat izin dari Kementerian PUPR untuk revitalisasi di 2021.
Terkait dengan dibongkarnya tembok sebelah selatan oleh Pemdes Rembang Kepuh, Arif menjelaskan, bahwa, pembongkaran itu sebenarnya tidak ada dalam berita acara saat pihak Pemdes Bedug dan Pemdes Rembang Kepuh dipertemukan di Pemkab Kediri. (uji/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News