BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Mahfud MD bertemu 5 inisiatior komunitas relawan Jaga Mahfud di Bandung, Minggu (12/11/2023). Bakal calon wakil presiden itu menerima pernyataan tekad pemenangannya bersama Ganjar Pranowo pada pesta demokrasi mendatang.
Para inisiator tersebut adalah Komaruddin Taher, Qoyyum Abdul Jabbar, Syarifuudin Rouf, Thobahul Aftoni, serta Idy Muzayyad selaku Koordinatir Nasional Jaga Mahfud.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
Idy menyampaikan dukungan kepada Mahfud dilakukan setelah ijtihad bahwa uhulul khomsah (perkara pokok yang lima), yaitu agama, jiwa, harta, akal, serta keturunan akan dapat terjaga oleh adanya pemimpin yang adil dan tepat bagi bangsa Indonesia.
Ia menjelaskan, berdasarkan kaidah fiqhiyyah yang menyebutkan ‘ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajibun’, maka menuju ghoyah berupa baldatun thayyibatun warabbun ghofur diperlukan wasilah yakni kepemimpinan Indonesia yang mumpuni.
"Pada saat Prof. Mahfud MD ditetapkan sebagai Bacawapres RI berdampingan dengan dengan Ganjar Pranowo sebagai Capres RI, seketika muncul harapan publik akan adanya kondisi Indonesia yang lebih baik, termasuk terjaganya lima pokok perkara tersebut," paparnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Oleh karena itu, menjaga Mahfud MD (hifdzul Mahfudz) merupakan bagian upaya tak terpisahkan untuk menerapkan hifdzuddin (menjaga agama), hifdzunnafs (menjaga jiwa), hifdzunasl (menjaga keturunan), hifdzul maal (menjaga harta), dan hifdzul aql (menjaga akal).
Pada kesempatan ini, para inisiator Jaga Mahfud juga meneriakkan slogan 'Jaga Mahfud, jaga Indonesia' yang disambut dengan oleh Mahfud dengan pekikan 'Menjaga Indonesia adalah kewajiban syar'i'.
Mahfud MD juga berkenan menerima kaos sebagai simbol penerimaan untuk memimpin lembaga dewan pembina Jaga Mahfud. Komarudin selaku sekretaris dewan pembina Jaga Mahfud menyatakan, Bandung sengaja dipilih sebagai tempat bertemu Mahfud karena Jawa Barat merupakan daerah pertarungan paling menentukan untuk kemenangan Pilpres 2024. (*)
Baca Juga: Luruskan Penyebutan Hakim dalam Tap MPRS, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News