Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda

Dwi Riyanto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi mengatakan, kejadian tersebut merupakan hal yang biasa dan tidak menjadi permasalahan.

"Yang pertama kita hadir memenuhi undangan DPRD jadi konteksnya paripurna ini domainnya di DPRD. Paripurna dilaksanakan atau tidak domainnya ada di DPRD, maka pada kapasitas itu kita hanya mengikuti saja," jelas Dwi Riyanto Jatmiko Wabup Ngawi.

Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar mengatakan, rapat paripurna tersebut akan diupayakan dilakukan kembali secepatnya. Hal tersebut, mengingat akan pentingnya agenda yang menyangkut masyarakat setempat.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan bahwa tingkat kehadiran pada rapat paripurna tersebut dinyatakan tidak kuorum. Selain itu, ia juga menepis bahwa ada kaitannya dengan kondisi politik yang terjadi saat ini.


Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda - Halaman 2