Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar mengatakan, rapat paripurna tersebut akan diupayakan dilakukan kembali secepatnya. Hal tersebut, mengingat akan pentingnya agenda yang menyangkut masyarakat setempat.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan bahwa tingkat kehadiran pada rapat paripurna tersebut dinyatakan tidak kuorum. Selain itu, ia juga menepis bahwa ada kaitannya dengan kondisi politik yang terjadi saat ini.
"Ini sesuai tata tertib yang ada maka paripurna ini dibatalkan karena tidak kuorum. Secepatnya kita agendakan ulang," terang Heru Kusnindar ketua DPRD Ngawi, Kamis (16/11/2023).
Heru Kusnindar juga memberikan target paling lama hari Senin pekan depan untuk menggelar rapat paripurna kembali.
"Ini tidak ada kaitannya dengan keadaan politik saat ini. Secepatnya kita akan laksanakan kembali paling lama Senin depan," tuturnya.(nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News