SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan terhadap 5 pelaku pembobolan rumah elit di Puri Galaxy Court cluster Palm dan Jusmin, Jumat (17/11/2023).
Lima pelaku tersebut, diantaranya Brata Kandawiaji dan Faisal Tanjung, warga Jalan Jambu blok E, Perum Pondok Chandra, Waru, Sidoarjo. Sedangkan 3 pelaku lainnya, Hendra, Juni Alamsyah dan Edi Iskandar berasal dari Kota Surabaya.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Selama jumpa pers yang digelar di lapangan A Polrestabes Surabaya, polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku. Komplotan tersebut, merupakan jaringan kriminal antar kota di wilayah Bandung, Surabaya dan Sidoarjo.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, 5 pelaku ini merupakan spesialis pembobolan perumahan elit di Bandung, Surabaya dan Sidoarjo.
“Sebelum melakukan eksekusi pembobolan, salah satu pelaku mempunyai peran mengamati rumah target dengan berpura pura sebagai pengemudi Ojol warna hijau (Gojek),” ujar Hendro Sukmono, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
Hendro pun menjelaskan, tujuan berpura-pura menjadi pengemudi ojol untuk mengamati target lokasi. Jika lokasi tersebut tidak berpenghuni atau kosong, para komplotan tersebut menjalankan aksinya.
Ia juga menyebutkan, akses masuk ke perumahan Puri Galaxy Court Sukolilo tergolong ketat. Bagi para tamu yang hendak memasuki perumahan tersebut, harus mempunya kartu tanda pengenal untuk membuka pintu portal perumahan.
Namun, saat itu pintu portal mengalami kerusakan dan diduga pihak keamanan juga lengah.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
“Sebenarnya kalau keamanan di Perumahan Puri Galaxy Court Sukolilo cukup baik, namun karena ada kerusakan mesin portal sehingga pelaku memanfaatkan. Dan saat melewati pintu masuk para pelaku menyapa akrab security seolah olah adalah warga Sekitar. Kalau standar penjagaan harusnya security juga dilihat adanya stiker tanda penghuni perumahan yang tertempel di kaca depan, namun lenga,” ujar AKBP Hendro.
Sementara terkait ada keterlibatan dari pihak keamanan terkait perampokan yang terjadi di Puri Galaxy Court Sukolilo, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.
“Kalau pemeriksaan kepada para security yang pada saat kejadian sedang berjaga nantinya akan kami lakukan pemeriksaan. Namun bila ada keterlibatan orang dalam yang ikut berperan melancarkan aksi perampokan, tidak ada,” tambah Hendro Sukmono. (rus/sis)
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News